Harian Kendari

Tiga Pemuda Diamankan Polisi Gegara Edarkan Sabu di Konawe

Tanpa diketahui, Polisi telah berada dalam kos HT, pasca A datang ke kos HT, Polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada A dan ditemukan satu buah dompet yang berisikan empat sachet sabu dengan berat bruto 1,64 gram, satu sachet besar dengan berat bruto 6,22 gram.

“Para Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis Shabu,” jelasnya.

Olehnya itu, Petugas kemudian membawa Pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga pemuda tersebut melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi