Harian Kendari

Tiga Pemuda Diamankan Polisi Gegara Edarkan Sabu di Konawe

“Ditemukan satu sachet yang di duga shabu dengan berat bruto 0,42 gram dalam pembungkus rokok Sampoerna di pinggang sebelah kanan  kemudian melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam pengembangan penyelidikan HT diamankan di salah satu kos di Desa Andadowi, Kecamatan Sampara. Darinya ditemukan satu sachet besar yang berisikan satu sachet sabu dengan berat bruto 51,56 gram, satu Sachet besar yang di dalamnya berisikan tujuh sachet sabu dengan berat bruto 23,78 gram, satu sachet besar yang didalamnya berisikan satu sachet dengan berat bruto 10,88 gram.

“Barang yang di jual oleh MS adalah milik dari saudara inisial A,” terangnya.

Dari pengembangan lanjut, melalu penggalian informasi dari salah satu tersangka, diketahui bahwa barang haram yang diedarkan tersebut milik saudara A, kemudian pihak Sat Narkoba Polres Konawe melakukan penangkapan kepada saudara A dengan cara HT menelpon A agar datang ke kosnya.