Harian Kendari

Tiga Pemuda Diamankan Polisi Gegara Edarkan Sabu di Konawe

HARIANKENDARI.COM, KONAWE – Tiga pemuda diamankan polisi karena edarkan sabu di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiganya yakni, MS (18), HT (22), A (20) diamankan di lokasi berbeda, Minggu (11/9/2022).

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, penangkapan bermula setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa seringkali terjadi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di Kelurahan Sampara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembuntutan serta melakukan undercover. Sabtu, 10 September 2022, pihaknya mengamankan salah satu tersangka MS dan melakukan penggeledahan.