Harian Kendari

Jumat Curhat, Wakapolda Sultra Terima Langsung Keluhan masyarakat

Jumat Curhat di Brother coffe, jalan Brigjen M. Yunus, By pass, Kota Kendari, Pada Jumat (24/02/23). Foto : Istimewa

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendengarkan dan menerima keluhan masyarakat Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Jumat curhat ini merupakan salah satu agenda rutin Polda Sultra guna mendengar langsung segala bentuk keluhan masyarakat. Kali ini giat tersebut dilaksanakan di Brother coffe, jalan Brigjen M. Yunus, By pass, Kota Kendari, Pada Jumat (24/02/23).

Dari pantauan awak media, para warga kelurahan Bende sangat antusias mengikuti giat kali ini, dialog dan diskusi tanya jawabpun tersaji dalam Jumat Curhat kali ini.

Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Bende, Arsip menyampaikan keluhannya soal isu di wilayah Kota Kendari tentang peredaran barang terlarang atau narkoba, ia pun seringkali menjumpai peredaran barang haram itu dilingkungannya.

“Peredaran barang-barang haram (narkoba dan miras) yang sampai dengan hari ini masih sering dijumpai dilingkungan kami,” curhatnya didepan Wakapolda Sultra, Jumat (24/02/23).

Tak hanya itu, salah seorang warga Nurdin Tinggila, menanyakan soal dugaan permainan uang pada penerimaan anggota baru Polisi Bintara dan perwira.

“Apa benar? mohon penjelasannya pak,” tanyanya.

Salah seorang warga Rustam, juga turut menyampaikan maraknya peredaran miras dilingkungan mereka, bahkan para pemuda pemudi seringkali berpesta miras dikossan sekitar lingkungan mereka.

Ia juga menanyakan soal kemana harus melaporkan jika terjadi kasus pencurian. Pasalnya kelurahan Bende berada pada wilayah hukum Polsek Baruga, sedang Polsek terdekat dari kelurahan tersebut adalah Polsek Mandonga.

Menyikapi soal keluhan para masyarakat, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Drs Waris Agono, M.Si menjawab beberapa pertanyaan dan keluhan warga keluhan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Perihal peredaran barang haram Narkoba dan Miras, Polisi dengan satu bintang dipundaknya itu menyampaikan, Polda Sultra sampai saat ini tetap konsisten untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda sultra.

Ia menyampaikan, permasalahan dilingkungan baik muda mudi yang melakukan miras di sebuah rumah kos maupun keributan agar segera berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas maupun Polsek sekitar.

Brigjen Pol Drs Waris Agono, M.Si juga menanggapi soal maraknya isu dugaan permainan uang pada tes Bintara atau perwira. Dirinya mengungkapkan jika tu hanya isu. Jikapun ada itu adalah oknum yang bermain dalam menjamin dan meyakinkan orang tua untuk memberikan kelulusan untuk anaknya.

“Itu hanya isu kalau ada yang mengatakan polri dalam penerimaannya itu bermain dengan uang, itu hanya oknum tertentu,” ujar Wakapolda Sultra.

“Memanfaatkan mencari informasi untuk memberikan atau bermain dalam menjamin atau menyakinkan orang tua memberikan kelulusan untuk anaknya, jadi keberhasilan anak itu berkat doa orang tua dan kemampuan si anaknya,” tambahnya.

Akhirnya ia menyampaikan, bahwa setiap anggota polri berkewajiban untuk menerima laporan maupun keluhan dari warga terkait Kamtibmas, tidak boleh menolak apabila ada warga yang melaporkan suatu kejadian baik itu didalam wilayah hukumnya maupun diluar wilayah hukumnya.

“Tidak boleh menolak apabila ada warga yang melaporkan suatu kejadian,” ungkapnya.

Laporan : Redaksi