Harian Kendari

KBM FAKULTAS HUKUM UNUSRA :  Mahasiswa Harus Objektif dan Solutif Sikapi Tuntutan Aksi  11 April 2022

HarianKendari.com – Kenaikan BBM,PPn 11% dan agenda penundaan pemilu 2024 dan lain sebagainya yang menjadi gerakan kawan-kawan mahasiswa dari berbagai elemen universitas Se Indonesia hari ini yang berpuncak pada Senin,11 April 2022 dini hari.

Keluarga besar mahasiswa fakultas hukum unusra melontarkan hal berbedah dengan yang lain yang menjadi tuntutan mahasiswa yang bergerak melakukan penolakan dari kenaikan BBM ,PPn,dan penundaan pemilu ditahun 2024

“Muh.fajri al-kautsar mengatakan”11/04/2022.

Kami dari KBM Fakultas Hukum unusra melakukan kajian terkaiat beberapa poin tuntutan dan tujuan aksi yang hari ini sontar mengisi warna warni kehidupan bangsa indonesia dan aksi tersebut kami tidak sependapat.

Ada beberapa poin yang cukup mendasar yakni terkait kenaikan BBM non subsidi jenis pertamax yang memang di khususkan untuk masyarakt menengah keatas dan bukan masyarakat menengah kebawah yang merasa di beratkan. Inikan sama halnya kami berdemonstrasi mendukung dan menyuarakan kegelisahan kalanagan yang berkecukupan.

Poin ke dua yaitu soal kenaikan PPN yang awalnya 10% menjadi 11% itu kami rasa sanggat wajar-wajar saja mengiggat PPN itu kan di khsususkan oleh kalangan pengusaha dan kenaikan nya juga cuman 1 % dan pemanfaatan nya juga untuk kepentingga bangsa dan negara termasuk masyrakat biasa.

Poin ke tiga yakni soal isu penundaan pemilu dan perpanjaga masa jabatan presiden itu sudah di atur oleh konstitusi kita pasal 7 UUD 1945
dan sudah di tegaskan juga oleh presiden kita bahwa tidak ada penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden kita tetap patuh terhadap konstitusi negara kita. inikan kami rasa sudah selesai tidak perlu di perpanjang lagi dan lagian inikan cuman isu yang sifatnya tidak ada ketetapan.

Kami merasa sanggat tidak sesuai jika ujung dari tujuan gerakan nya adalah turunkan jokowi. menggigat belakangan ini kelompok-kelompok yang tidak menyukai pemerintahan negri ini yang ingin mencoba menanamkan sistem khilafah di negri yang sudah mempunyai sistem kenegaraan yang sanggat komplit dan idiologi bangsa yang sanggat hebat.

kita harus mewaspadai hal-hal ini jangan sampai gerakan-gerakan murni dan suci teman-teman mahasiswa di tunggangi oleh kelompok-kelompok yang cobah ingin mencobah memecah belah bangsa indonesia dan ingin melihat keributan di bangsa ini.

“lanjut Jusran Tawulo Asy’ari Menambahkan” yang juga selaku ketua Bem Fakultas hukum Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara.
terkait hal yang disampaikan oleh sahabatku muh.fajrin al-kautsar itu sudah jelas secara kepastian hukumnya sekaligus ini termasuk berbagai upaya pemerintah dalam melakukan yang terbaik untuk negara dan kita sebagai warganya dimulai dari poin
(1)kenaikan BBM
(2.)kenaikan PPn 1% yang sebelumnya 10% yang sudah dijalan secara regulasi untuk penyesuaiyan tarif PPn pada pasal 7 undang-undang tahun 2021 tentang harmonisasi perpajakan (UU HPP) Yang tentu tujuan kebijakannya sebagai pondasi sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan silahkan dicek dan dikajih secara mendalam aturannya.
(3.)penundaan pemilu dan perpanjangan massa jabatan presiden ini hanya instrumen politik dalam menghadapi pemilu serentak yang sengaja membuyarkan masyarakat dengan berbagai riak-riak yang tidak jelas kepastian hukumnya yakni adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang nyata-nyatanya tidak melihat aturan yang tertuang didalam kontitusi undang-undang nomor 7 tahun 1945
tentu dengan hal-hal demikian tidak mesti lagi menjadi perdebatan panjang kita ,negara dan pemerintah hari ini membutuhkan rakyat untuk bagaimana bersama-sama bangun dari keterpurukan ekonomi akibat wabah covid 19 yang sampai hari ini masih melanda kita semua ,saya ingin sampaikan cita-cita bangsa adalah tanggungjawab kita semua untuk itu bersama-bersama gandeng tangan kita untuk indonesia yang lebih maju.