Harian Kendari

BERANTAS KNALPOT BRONG, SATLANTAS POLRES MUNA LAKUKAN RAZIA


Satlantas Polres Muna, atas perintah pimpinan melakukan penindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada Sabtu (4/5/2024). Kasatlantas Polres Muna AKP Sarif, S.H. mengatakan, ada lima kendaraan yang berhasil ditindak lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Polres Muna. “Ada lima kendaraan yang kami tilang,” kata Akp Sarif.
Penindakan knalpot brong menjadi salah satu fokus jajaran Polresta Muna. Penindakan dilaksanakan merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot bising di kalangan remaja, sekaligus menjaga ketertiban umum.


Banyak aduan dan keluhan masyarakat yang masuk terkait dengan suara knalpot yang menganggu kenyamanan warga,” kata Kasatlantas Polres Muna.
Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah penggunaan knalpot brong.


Oleh Karena itu, Jajaran Satlantas Polres Muna melakukan operasi knalpot brong dan melakukan penilangan sebagai upaya terakhir. Kami berharap kesadaran masyarakat tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong atau racing dapat meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera bagi semua warga Kabupaten Muna.