Harian Kendari

Ratusan Pedagang Kawasan Eks MTQ Kendari Demonstrasi di DPRD Sultra

HarianKendari.com – Ratusan pedagang di kawasan Tugu Religi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa 16 April 2024.

Aksi tersebut buntut dari penolakan atas tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang meminta para pedagang untuk mengehentikan aktivitas perdagangan dan jasa di Kawasan eks MTQ tersebut.

Langkah Pemkot Kendari tersebut tertuang jelas pada surat berkop Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan ditandatangani Kabid Penataan Ruang Abdi Prawira ST MT, yang diberikan ke setiap pedagang.

“Kami melakukan aksi ini buntut dari penolakan kami. Penolakannya, berdasarakan surat yang kami terima dari Pemkot adalah surat panggilan tetapi isinya pemberhentian seluruh aktivitas di eks MTQ,” ujar Ketua Asosiasi Pedagang Kuliner Eks MTQ Adiyanto Saputra.

Untuk itu berdasarkan surat tersebut, pihaknya menolakan dan tidak menginkan hal tersebut dan meminta pihak dari pemerintah kota agar malakukan diskusi terbuka serta solusi bagi pedagang Kuliner eks MTQ.

“Kami mesti diberikan diskusi dulu terhadap pemerintah kota solusi apa yang nanti kita di berikan. Kami seratus lebih pedagang senang dengan keindahan dan kebersihan tapi paling tidak ada diskusi yang di tawarkan ke kami. Minimal kami punya pegangan atau tempat untuk kami,” ungkapnya

Dia juga mengungkapkan, di tahun 2017 lalu, Pemprov Sultra pernah melakukan penertiban dan penataan kawasan tugu religi bernomor 002.4/3525, di mana bunyi dalam surat itu mengatakan para pedagang kuliner yang berada diluar pagar agar segera masuk kedalam kawasan tugu religi, serta dalam penertiban dan penataan pedagang kuliner mengikuti petunjuk Sat Pol PP Sultra.

“Ini surat tahun 2017 yang ditandatangani Wakil Gubernur saat itu Pak H M Saleh Lasata, itu membuktikan bahwa kewenangan berada di Provinsi, bukan di kota,” katanya

Dia berharap, dengen kedatangan mereka di kantor DPRD Sultra untuk meminta solusi untuk para pedagang.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sultra, Sudirman juga menyampaikan, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ini dengan mengundang Pemerintah Kota Kendari, dan Pemprov Sultra untuk mencari solusi.

“Nanti kita akan gelar RDP hari Selasa bersama Pemkot dan Pemrov untuk mencari solusi kepada pedagang dan eks MTQ ini. Karena hari ini adanya isu pembongkaran pro dan kontra di masyarakat,” ungkap pria yang karib di sapa Imenk itu.