Harian Kendari

Dua Pelaku Yang Diduga Melakukan Penyerangan di Kejati Sultra Ditangkap Polisi

HARIANKENDARI.COM,KENDARI – Dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap pengunjuk rasa di Kejati Sultra berhasil diamankan.

“Dua orang oknum pelaku penyerangan di Kantor Kejati Sultra sudah ditangkap, inisial LJ dan HR, pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, Senin (4/9/2023).

Kata Eka, dan untuk pelaku pembusuran masih dalam pencarian. Kedua orang yang saat ini bersama polisi saat kejadian melarikan diri ke daerah P2ID.

“Kedua lelaku akan dikenakan Pasal 170 (1) KUHP,” jelasnya

Berita sebelumnya, Seorang pengunjuk rasa terkena anak panah busur saat melakukan aksi Demonstran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), pada Senin (4/9/2023), pagi.

Kejadian nahas itu terjadi saat korban bersama rekan-rekan masa aksinya sedang menggelar aksi demonstransi. Namun saat saat hendak masuk di Kejati Sultra, tiba-tiba sekelompok orang tidak dikenal (OTK) lakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan busur.

Menurut Keterangan dari Koordinator lapangan, Joko Priyono mengatakan pihaknya diserang ketika ingin masuk di Kejati Sultra untuk menayankan perkembangan penyidikan kasus korupsi pertambangan yang terjadi di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

“Kami mau masuk di Kantor Kejati tiba-tiba ingin menyakan perkembangan kasus korupsi pertambangan, namun Tiba-tib kami diserang otk menggunakan sajam,” ujarnya.