Harian Kendari

HUT Bhyangkara ke-77, Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Sabu Seberat 4,1 Kilogram

Hariankendari.com.,Kendari – Dalam peringatan Hari Bhyangkara ke 77, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 4,1 kilogram. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Dwi Iriyanto di halaman Mapolda, Sabtu (1/7/2023).

Dirresnakoba Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono mengungkapkan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan sejak bulan April hingga Juni.

“Hari ini kami melaksanakan pemusanahan barang bukti sabu 4.170 gram (4,1 kg). Ini dari 7 laporan sejak April sampai Juni,” ungkap Bambang kepada wartawan.

Bambang menjelaskan barang bukti itu tersebut berasal dari tujuh orang tersangka yang sudah diamankan dan sedang menjalani penyidikan tahap satu. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menjelaskan hasil perhitungan rupiah barang bukti 4.170 gram yang dimusnahkan tersebut senilai Rp 6,2 miliar. Bambang menegaskan sabu sejumlah itu bisa mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat sejumlah 8.250 orang.

“Total sabu 4.170 gram kalau kita rupiahkan itu sekitar Rp 6,2 miliar,” bebernya.

Ia menambahkan pihaknya meminta kerja sama antara stakeholder hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran barang haram di Bumi Sultra.