Harian Kendari

Komisi 1 DPRD Kota Kendari Gelar RDP Soal Panti Asuhan Annur Aswar

HarianKendari.com, Kendari – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari gelar rapat dengar pendapat (RDP), menyoal aduan masyarakat tentang keberadaan Panti asuhan Annur Aswar yang diduga meresahkan masyarakat. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kota Kendari, Senin (29/05/23).

Pertemuan ini digelar berdasarkan adanya aduan masyarakat yang menyoal keberadaan Panti Asuhan di wilayah tinggal mereka yang meresahkan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo, dan dihadiri anggota Komisi La Yuli, Simon Mantong dan juga diikuti oleh Kadis Dinas Sosial Kota Kendari, perwakilan Kemensos Kota Kendari, aparat pemerintah kecamatan Puuwatu serta warga yang mengadukan.

Pada rapat tersebut, warga menyampaikan keluhannya perihal keberadaan Panti asuhan yang meresahkan, salah satunya soal adanya dugaan eksploitasi anak.

Tak hanya itu, menurut warga juga, ank asuh yang berada di Panti asuhan merupakan anak tentangga yang diklaim sebagai anak asuhnya untuk meloloskan upaya pendapatan bantuan dari para donatur.

“Kami meminta hak para anak-anak yang ada, sebab ada kerugian materil yang diterima, hak mereka seringkali di manfaatkan oleh pengelola Panti Asuhan,” ujar Mustari salah seorang warga.

Sementara pengelola panti Novi, menipis apa yang disangkakan. Ia menyampaikan, soal anak binaannya tidak pernah di minta untuk turun ke rumah masyarakat membawa list-list bantuan.

“Tidak ada yang seperti itu, soal batuan beras juga yang dibilang kami menjual ke Sulawesi Selatan, itu murni dari penghasilan pribadi, bukan dari bantuan para donatur,” tepisnya.

Ia juga menyampaikan, pun jika dilakukan sidak nantinya oleh Dewan bersama apart pemerintah, dirinya akan menyiapkan data-data yang diperlukan.

“Kan ada binaan luar dan binaan dalam, data-data untuk binaan dalam akan kami siapkan. Jumlah binaan dalam dari data terbaru sebanyak 15 orang anak asuh,” terangnya.

Sebabnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo menegaskan dalam kesimpulan rapatnya, akan menyidak langsung dilokasi keberadaan Panti Asuhan tersebut.

“Saya bersama dinsos akan menyidak langsung, karena jika dilanjutkan rapat ini hanya akan menjadi debat kusir,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, agar dinas sosial tidak menerbitkan izin keberadaan panti tersebut. Sebab adanya aduan tersebut menunjukkan ada masalah didalam panti dan di lokasi tersebut.

“Saya menegaskan dan meminta kepada kepala Dinas Sosial kota Kendari, untuk tidak menerbitkan izin panti sampai masalah ini terselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Laporan : Redaksi