Harian Kendari

Kejati Sultra Laksanakan JMS di MTsN 2 Kendari Dengan Memaparkan Tugas Fungsi Kejaksaan, UU Narkotika dan UU ITE

HARIANKENDARI.COM,KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTsN 2 Kendari, pada Kamis (25/5/2023).

Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra sekaligus pemateri menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan serta bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan Media Sosial

ia menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.

“Semoga dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut para siswa-siswi bisa mengetahui tentang hukum dan terjauh dari hukuman,” paparnya.