Harian Kendari

Pemilik Akun Milka Penghina Suku, Datangi Polisi Meminta Penyelesaian Secara Kekeluargaan

HarianKendari.Com,Kendari – Sebuah akun Facebook bernama Milka dilaporkan di Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea atas penghinaan suku tolaki, pada Rabu (10/5/2023)

Dalam postingan akun tersebut bertuliskan “hehe tpi mhll hee uang panaix orng bugis, ap itu orng tolaki klw ad seribu rupiah d terima ji”.

Atas postingan tersebut, Ormas Tamalaki Pobende Wonua Sulawesi Tenggara melaporkan akun facebook itu.

Tidak butuh waktu lama pemilik akun Milka yang merupakan seorang pelajar SMP, suku Tolaki, berinisial NR bersama keluarga datang di Mako Polsek Tinanggea untuk meminta maaf dan diselesaikan oleh kedua pihak untuk menempuh jalur Adat dan kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Surat Pernyataan yang ditulis tangan oleh Pelaku.

Dalam peryataan yang di tulis pelaku sebagai berikut:

  1. Meminta permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh keluarga besar suku tolaki yang berada di Sultra.
  2. Apabila permohonan maaf saya dikabulkan, maka saya berserta keluarga siap menerima sanksi adat suku budaya tolaki yang berlaku di Sultra.
  3. Dengan adanya komentar saya di Facebook, saya pribadi telah menyesali atas perbuatan itu, dan saya berjanji demi Allah SWT tidak akan mengulanginya lagi. Apabila dikemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut maka saya bersedia dan terima untuk proses sesuai hukum yang berlaku