Harian Kendari

PT VDNI dan PT OSS Peringati Hari Buruh Internasional, Beri Penghargaan bagi Pekerja Berprestasi

HarianKendari.com., Konawe – Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) memperingati hari buruh internasional pada Senin (1/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri hingga ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman office PT VDNI tersebut berlangsung khidmat. Perayaan hari buruh itu diawali pemberian penghargaan kepada karyawan berprestasi, menajeman berprestasi dan tim berprestasi. Selain itu tamu undangan juga di suguhkan penampilan kesenian yang diperankan oleh para karyawan.

Wakil General Menager PT OSS Mr Wu Jian Yuan mengungkapkan eksistensi mega industry di Kecamatan Morosi ini tak terlepas dari kerja keras para manajemen hingga karyawan. Ia menilai banyak karyawan yang berprestasi memajukan perusahaan.

“Tentunya pada hari ini juga kami semua bisa melihat bahwa banyak juga karyawan kami yang berpotensi menjadi karyawan berprestasi, menajeman berprestasi dan mungkin dalam konteks tim berprestasi,” beber Wu

Melihat perkembangan itu, Wu berkomitken untuk memajukan perusahaan agar bisa lebih berkembang lagi. Menurut dia, perkembangan perusahaan akan berbanding lurus dengan kesejahteraan para pekerja yang selama ini memiliki andil besar dalam proses pembangunan dan perkembangannya.

“Kalau begitu kami akan teruskan dan kembangkan agar mereka lebih maju kembali, lebih berkembang lagi untuk kedepan demi perusahaan juga ikut berkembang dan pekerja juga ikut berkembang maju dan merekapun juga akan lebih baik kemudian hari,” ungkap dia.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sultra LM. Ali Haswandy mengungkapkan di momen hari istimewa ini harapannya para buruh bisa mendapatkan hak-haknya terhadap perusahaan.

“Di hari buruh ini kita berharap hak-hak pekerja itu bisa terpebihi kemudian perusahaan juga bisa memperhatikan keselamatan pekerja. Karena untuk di Sultra ini kita berfokus bagaimana meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar dia.

Ali mengungkapkan sejauh ini, PT VDNI dan PT OSS sudah memberikan upah karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu pihaknya juga concern terhadap jaminan sosial para buruh.

“Kemudian jaminan sosial ketenagakerjaan itu menjadi hak-hak pekerja yang menjadi perhatian kita,” ungkapnya.