Harian Kendari

MENAKAR KINERJA ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA BARAT MELAYANI MASYARAKAT KONSTITUEN
_”Berbasis kesetimbangan antara hak dan kewajiban wakil rakyat yang terhormat”_

Oleh:
*Anak Prabu Siliwangi*
Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat merupakan perwajahan sekitar 49,9 juta penduduk Jawa Barat yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota, 627 Kecamatan dan terdistribusi secara administratif di 5.957 Desa/Kelurahan. Sangat berat menjadi wakil rakyat Jawa Barat, dimana setiap anggota dewan mewakili hampir 500ribu jiwa.

Dengan jumlah hak pilih pada Pemilu 2019 mencapai lebih dari 33jt, dimana yang memilih partai politik peserta pemilu mencapai 27,5jt, berarti setiap anggota Dewan Jawa Barat bisa duduk dan mendapatkan Gelar “Anggota Dewan Yang Terhormat” akibat adanya dukungan keringat rata rata 275ribu orang untuk harga satu kursi jabatan dari 100 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sangat layak, anggota DPRD Jawa Barat mendapatkan fasilitas maksimal sebagai hak untuk menunaikan kewajiban dalam upaya menunjang kinerja melayani masyarakat Jawa Barat agar lebih maju dan sejahtera.

Adapun fasilitas dasar untuk peningkatan kinerja, selain gaji pokok dengan segala fasilitas tunjangan lainnya, ditambah beberapa nomenklatur anggaran yang mensupport kinerja dewan dalam rangka melayani konstituen, diantaranya:

*1. Pendapatan Uang Gaji Rutin Bulanan*.
Gaji pokok anggota DPRD sama dengan gaji pegawai negeri lainnya dengan fasilitas setara pejabat eselon 1 atau Kepala Dinas. Dimana Gaji Anggota DPRD Jawa Barat tahun 2022/2023 sekitar Rp. 70jtan/bulan x12 bulan, minimal pendapatan Rp. 840jtan dalam setahun. Sementara dipastikan setiap tahun ada peningkatan khususnya di komponen biaya sewa rumah dan biaya tunjangan komunikasi;

*2. Pendapatan Dana Reses.*
Kegiatan Reses seluruh Anggota DPRD provinsi Jawa Barat dilaksanakan setiap 4 (empat) bulan sekali dengan biaya sekali reses tidak kurang dari Rp. 217-juta (dua ratus tujuh belas juta) untuk 8 (delapan) titik pertemuan reses. Sebanyak 3 (tiga) kali dalam setahun, sehingga khusus dana reses setiap tahun yang diterima seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melayani konstituen tidak kurang sebesar Rp. 650jt dalam setahun;

*3. Dana Sosper atau Penyebarluasan Peraturan Daerah*.
Kegiatan Sosper atau Penyebarluasan Peraturan Daerah Jawa Barat dilaksanakan setiap 1 (satu) bulan 2 (dua) kali kegiatan. Dimana alokasi anggaran setiap kegiatan untuk peserta minimal 100 orang sebesar Rp. 28,5jt. Praktis setiap bulan semua Anggota DPRD provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi anggaran tersebut sebesar 2x Rp. 28,5jt, tidak kurang Rp. 57jtan/bulan menjadi modal komunikasi dengan konstituen secara intensif dengan harapan masyarakat mengetahui dan memahami segala peraturan yang ada di Pemerintahan Jawa Barat. Dana kegiatan sosper yang diterima oleh masing-masing anggota selama setahun sebesar Rp. 684jt.

*3. Dana Hearing (Mendengarkan Suara Kebutuhan Rakyat)*.
Kegiatan model yang sama dengan poin 2 dan 3 bernama Hearing yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun. Dimana biayanya tidak kurang sebesar Rp. 22jt sekali hearing. Untuk satu tahun 2 (dua) kali sehingga dengan kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan anggaran sebesar Rp. 44jt dalam satu tahun.

Dan sangat mungkin masih ada dana-dana lainnya yang belum diungkap dalam tulisan ini yang diterima wakil rakyat terhormat di provinsi Jawa Barat seperti perjalanan dinas karena undangan kegiatan partai politik, kunjungan kerja komisi, kunjungan kerja pansus dan juga mungkin implementasi pokok-pokok pikiran berupa pelaksanaan program kerja pemerintah provinsi Jawa Barat dalam hal pembangunan fisik, non fisik dan pembangunan sumberdaya manusianya.

Jika disederhanakan, diperkirakan pendapatan per bulan seluruh anggota DPRD provinsi Jawa Barat yang resmi, sah dan halal dari gaji, reses, sosper dan hearing saja pendapatan dalam satu tahun tidak kurang dari Rp. 2,2 Milyar, dengan rata-rata pendapatan per bulan sebesar Rp.184jtan.

Belum lagi dana-dana lainnya yang juga rutin diterima setiap waktu dalam setiap bulannya, seperti dana perjalanan dinas kunjungan kerja, bimbingan teknis partai dan peningkatan kapasitas anggota dewan dan kegiatan lainnya, apalagi yang aktif dan rajin ikut partisipasi dalam kegiatan proyek aspirasi berbasis usulan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota dewan.

Ayo wakil rakyat Jawa Barat, tingkatkan terus kinerjamu untuk Jawa Barat lebih baik, lebih maju dan rakyatnya lebih sejahtera.

Selama hak dan kewajiban setimbang, maka kelayakan mendapatkan fasilitas menjadi sebuah keharusan dan sebaliknya akan menjadi evaluasi menyeluruh oleh Masyarakat Jawa Barat.

Selamat bekerja, selamat berlomba dalam kebaikan dan selamat menghadapi suskesi pada pemilu 2024. Ingat, setiap zaman ada orangnya dan setiap orang ada masa kejayaannya.

Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H.