Harian Kendari

Niat Gugurkan Kandungan Berakhir Dengan Kematian

Olah TKP. Foto : Ist

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Seorang wanita muda MF 21 tahun asal Kabupaten Kolaka meninggal dunia usai mencoba menggugurkan kandungannya. Korban merupakan seorang mahasiswi disalah satu kampus di Sulawesi Tenggara.

MF ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Wisma Melati jalan TMD Kelurahan Tahoa Kecamatan Kolaka oleh teman dekat korban DM, pada Senin (13/02/23).

Melalui keterangan rilis yang diterima awak media harian Kendari, diketahui korban tengah mengandung sekira 3 bulan dari sejak awal Desember 2022. Sebabnya pacar korban IF 22 tahun memberi buah nanas muda untuk korban dengan niat bersama menggugurkan kandungan.

Namun naas, pasca diberi Nanas tersebut, korban mengalami nyeri hebat di perut dan pendarahan. Setelah mengetahui itu, pacar korban membawa korban dari rumahnya menuju ke salah satu wisma di Kolaka.

Sesampainya diwisma, korban menghubungi teman dekatnya WD meminta untuk ditemani di wisma tersebut. Namun teman korban baru dapat menemani keesokan harinya.

“Kronologis kejadian awalnya Korban dalam keadaan mengandung sekira 3 bulan dari sejak awal Desember 2022 hingga saat ini dan sekitar Minggu lalu saudara IF meberikan buah Nenas muda kepada korban di rumahnya untuk menggugurkan janin yang dikandung korban,” ungkap Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansyah dalam rilisnya.

Esok harinya, WD menghubungi korban namun tidak mendapatkan respon. Setelah itu, ia mendatangi penginapan korban dan langsung mengetuk pintu namun tidak ada yang menyahut.

WD membuka pintu kamar yang dalam keadaan tidak terkunci dan menemukan korban dalam keadaan terlentang di atas kasur dalam kondisi kedua kaki mengangkang dan menggunakan baju daster warna pink motif hitam serta korban menggunakan pempers orang dewasa.

“Teman korban langsung masuk memanggil nama korban namun tidak menyahut dan melihat mata korban sudah tertutup sedikit,” ujar Kapolres Kolaka.

WD keluar kamar dan memanggil JS 45 tahun untuk membantu mengecek keadaan korban dan melihat korban dari pintu bahwa korban dalam keadaan sudah meninggal dunia

“Sekira pukul 09.30 Wita personil gabungan Piket SPKT Polres Kolaka, Polsek Kolaka dan Inavis Polres Kolaka mendatangi TKP,” kata Kapolres Kolaka.

Melalui pengorekan informasi dari pacar korban diketahui, sebelumnya, ia bersama tiga rekannya dan korban mendatangi salah satu dukun untuk melakukan aborsi dan diberi racikan minuman guna memperlancar niatan membunuh janin tersebut.

“Untuk sementara di duga penyebab kematian korban diakibatkan Pendarahan diakibatkan percobaan aborsi,” ujarnya.

“Identitas dukung tersebut sementara pengembangan dan penyelidikan oleh Tim Unit I Gakum Polres Kolaka,” akhirnya.

Laporan : Sulthan