Harian Kendari

BISTARA Minta Kapolri dan Dirjen Minerba Periksa Dirut PT. Mandala Jayakarta Terkait Dugaan Kejahatan Pertambangan

JAKARTA, HARIANKENDARI.COM | Masa yang mengatasnamakan Bumi Hijau Nusantara (Bistara) bertandang di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan Permabahan Kawasan Hutan dan dugaan manifulasi keterangan asal barang oleh Direktur Utama PT. Mandala Jayakarta.

Hal tersebut di Paparkan Risaldi, Kordinator Wilayah Bistara Bahwa PT. Mandala Jayakarta di duga telah melakukan Kejahatan di sektor pertambangan.

“dari hasil monitoring Bumi Hijau Nusantara di akhir tahun 2022, aktifitas perusahaan Tambang Nikel PT. Mandala Jaya Karta kami menemukan berbagai dugaan kejahatan di sektor pertambangan,” ucap dalam orasinya.

“Dari bukti dokumentasi dan SI yang kami pegang, Kuat Dugaan PT. Mandala Jayakarta melakukan jual beli dokumen dengan siasat di duga memalsukan keterangan Asal barang dari wilayah IUP PT. Antam., Tbk sebagai dasar untuk keberangkatan Tongkang – tongkang asal Wiayah IUP Blok Mandiodo,” Jelas risal.

Selain itu, Risal (Sapaan Karibnya) PT. Mandala Jayakarta di duga telah menyalahgunakan kuota RKAB Penjualan Domestik di luar dari kepentingan WIUP PT. Mandala Jayakarta.

“Adanya dugaan ,manipulasi Laporan Kerja pertambangan dan penyalahgunaan kuota RKAB yang di berikan untuk kepentingan wilayah IUP PT. Mandala Jayakarta yang berlokasi di Desa Boenaga Kec. Lasolo,” imbuhnya.

Melalui kesempatan itu, Bistara secara kelembagaan meminta agar Kapolri Listyo Sigit mampu mengadili (LRH) Direktur Utama PT. Mandala Jayakarta dan Meminta Dirjen Minerba ESDM RI untuk tidak memberikan persetujuan RKAB PT. Mandala Jayakarta di Tahun 2023

“Kami meminta secara kelembagaan Agar Bapak Kapolri Listyo Sigit Segera mengehentikan aktivitas Perambahan Kawasan hutan di WIUP PT. MJ dan mengadilidi Direktur Utamanya Serta Dirjen Minerba harus memberikan sanksi tegas dengan kepada PT. MJ dengan tidak mengeluarkan persetujuan RKAB 2023 yang buntutnya akan di salahgunakan,” Tutupnya.