Harian Kendari

Kasus Dugaan Penganiayaan ole Humas PT MS di Tarik ke Sat Reskrim Polres Konsel

Ilustrasi Penganiayaan. Foto : ilustrasi antara

HARIANKENDARI.COM, KONSEL – Sat Reskrim Polres Konsel tarik kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ST (55) yang bekerja sebagai Humas PT MS.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap korban LH terjadi pada Selasa, 3 Janauri 2023 di Desa Sandai Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan.

Kasat Reskrim Polres Konsel IPTU Henryanto Tandirerung, STK, SIK mengatakan bahwa ditariknya kasus tersebut ke jajarannya untuk kelancaran proses penyidikan.

”Kasus dugaan penganiayaan terhadap LH kami tarik di Sat Reskrim dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,“ terang Kasat Reskrim IPTU Henryanto Tandirerung, pada Senin, (9/1/23).

Ia juga menjelaskan bahwa terduga pelaku penganiayaan saudara ST telah diamankan di Sat Reskrim Polres Konsel dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Terhadap saudara ST kami amankan di Sat Reskrim dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,“ ujarnya.

Laporan : Redaksi