Harian Kendari

Kepala Kejati Sultra Paparkan Kinerja Kejati Tahun 2022 Pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja, memaparkan kinerja Kejati Sultra pada tahun 2022 pada rapat kerja (Raker) nasional Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta pada hari Kamis (5/1/2023).

Dalam pemaparannya, Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja mengungkapkan, kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibeberapa bidang dimulai dari Bidang Pembinaan jumlah pegawai Jaksa 150 orang dan Tata Usaha 369 orang. Penyerapan anggaran sebesar 99.21 %. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 16,5 milyar dari target sebesar Rp. 1,9 milyar.

Bidang Intelijen
Terkait Pengamanan Proyek Strategis ada 13 permohonan dengan jumlah anggaran dalam kegiatan proyek pembangunan Rp. 611 milyar lebih. Kegiatan penyuluhan hukum menargetkan 2400 orang terealisasi 2900 orang. Kegiatan penerangan hukum di instansi dan lembaga target 17 terealisasi 29. Pengamanan Daftar Pencarian Orang ada 2 kegiatan dan perolehan aset target 5 realisasi 10.

Bidang Pidana Umum
SPDP yang diterima sebanyak 2.577 perkara diselesaikan 2.119 perkara. Tahap Pra Penuntutan ada 2.120 perkara diselesaikan 2.053 perkara. Tahap Penuntutan ada 2.054 perkara diselesaikan 1.711 perkara. Eksekusi terpidana terealisasi 1.661 masalah.

Bidang Tindak Pidana Khusus
Total Penyidikan 30 perkara diselesaikan 19 perkara. Pra Penuntutan ada 46 perkara diselesaikan 43 perkara. Penuntutan ada 43 perkara diselesaikan 38 perkara dan eksekusi ada 36 perkara diselesaikan 35 perkara. Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.271.663.843.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Dibidang Perdata ada 15 perkara yang diselesaikan secara litigasi dan 295 perkara secara non litigasi. Dibidang Tata Usaha Negara ada 4 perkara yang diselesaikan. Di bidang pertimbangan hukum ada 6. Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp. 40.817.515.030 miliar dan pemulihan sebesar Rp. 5.057.468.083 miliar sehingga total sebesar Rp. 45.874.983.113 miliar, untuk pelayanan hukum ada 156 kegiatan.

Bidang Pengawasan
Ada 9 laporan pengaduan yang masuk dan telah diselesaikan. Untuk penjatuhan hukuman terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela ada 3 jaksa dijatuhi hukuman ringan dan 3 jaksa dijatuhi hukuman sedang.

Reporter : Abdul