Harian Kendari

Kejati Sultra Mengadakan Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI

HARIANKENDARI.COM,KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi bidang pidana militer kejaksaan RI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (13/12/2022).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Subeno, dalam sambutannya menyampaikan Kejaksaan RI merupakan salah satu lembaga negara yang mengemban tugas dan fungsi di bidang penegkan hukum khususnya penuntutan. Selalu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya ditengah perkembangan pemikiran dan wawasan masyarakat yang demikian pesat, kritis dan modern.

“Dan dibentuknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan RI merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip single prosecution system yang berarti tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan kecuali berada dibawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara,”Ujar Subeno, Selasa (13/12/2022).

Kata Subeno, Tujuan diadakannya sosialisasi dan koordinasi bidang Pidana Militer ini adalah untuk menyamakan persepsi dan kolaborasi antara penegak hukum dalam penyelesaian perkara koneksitas khususnya di wilayah hukum Kejati Sultra.

Untuk diketahui yang mengisi menjadi narasumber yakni Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. M. Asri Arief, CTMP dan Kepala Oditur Militer IV-17 Makassar Letkol. CHK Andri Wijaya.

Dan di hadiri oleh Asisten Pidana Umum dan Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Para Koordinator pada Kejati Sultra, Dir. Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sultra, Dir. Reskrim Narkoba Polda Sultra, Komandan Kodim se-Sultra, Kapolres se-Sultra, Kajari se-Sultra, Kasi Pers Korem 143 Haluoleo, Kasi Kakum Korem 143 Haluoleo, Kasat Reskrim dan Narkoba se-Sultra, para kasi di Kejati serta Kasi Pidum dan Kasi Pidsus se-Sultra.


Reporter : Abdul