Harian Kendari

Pelatihan DVI, Dibekali Tata Cara Olah TKP hingga Penutupan

Rekayasa olah TKP, Foto : Ferito Juliadi

HARIANKENDARI.COM,KENDARI – Pelatihan Disaster Victim Identification (DVI), puluhan personil polisi jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) diberi pembekalan cara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pembekalan itu diperuntukkan untuk para peserta pelatihan guna menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing.

Giat pelatihan yang diinisiasi oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sultra dan diselenggarakan di hotel Azizah Kota Kendari sejak Kamis kemarin resmi ditutup usai pembekalan olah TKP. Giat ini juga bertujuan untuk pengembangan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri.

Salah seorang peserta, Ipda dr Reski Wolivia menuturkan, pelatihan DVI yang dirinya ikuti selama dua hari ini sangat bermanfaat bagi para anggota kepolisian. Pasalnya, kegiatan tersebut menjadi penyegar para personil bagaimana cara melakukan olah TKP yang benar, yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang ada di wilayah jajaran, kareba ini merefresh lagi ingatan kami tentang cara mengolah TKP,” tuturnya kepada awak media.

Polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Kolaka ini berharap, kegiatan pelatihan DVI tidak terputus, dan harus tetap diadakan karena manfaatnya bagi anggota atau personil sangatlah besar.

“Kiranya sering-sering saja dilakukan kegiatan seperti ini, jadi anggota-anggota yang ada di jajaran ilmunya tidak membeku, tapi bisa terus berkembang dan terlatih,” harapnya.

Sementara itu, Salah satu Instruktur kegiatan DVI, Ipda Mustakim menyampaikan, pada pelatihan oleh TKP, Biddokkes Polda Sultra membuat skenario sebuah helikopter dilaporkan hilang dan mengalami kecelakaan di sebuah wilayah.

Kemudian, Tim DVI yang merupakan peserta dalam pelatihan diarahkan untuk melakukan operasi DVI, yang dimulai dari olah TKP.

“Dalam pelatihan tadi, para peserta kami arahkan untuk melakukan olah TKP, pencarian korban dan propertinya. Kemudian masuk ke tahap Post Mortem untuk dilakukan pendeteksian jenazah korban,” jelas Mustakim

Tidak sampai disitu, Mustakim menambahkan, proses DVI dilanjut ke tahap Ante Mortem. Dimana Tim Penyidik atau forensik mengumpulkan data-data sebelum korban meninggal, yang bisa didapat dari pihak keluarga, seperti penampilan atau perawakan korban.

Ante Mortem dapat meliputi pakaian, tanda lahir, perhiasan, tato, bekas luka, hingga sampel DNA dari pihak keluarga kandung. Setelah itu, data Post Mortem dan Ante Mortem digabung untuk melihat kecocokan data.

“Kemudian masuk ke fase rekonsiliasi, yakni penggabungan seluruh rangkaian kegiatan untuk mengetahui, bahwa jenazah yang ditemukan benar-benar adalah korban insiden kecelakaan helikopter,” ujarnya.

Reporter : Sulthan