Harian Kendari

Kejati Sultra Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Disdikbud Sultra

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan penerangan hukum bagi pejabat struktural dan fungsional untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula SMKN 1 Kendari dan di ikuti 120 peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon III dan IV dan Pejabat fungsional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Sekolah serta perwakilan guru-guru se-Kota Kendari.

Pada kesempatan itu Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejati Sultra dalam upaya preventif dan deteksi dini terjadinya tindak pidana korupsi.

“Moga dengan adanya kegiatan penerangan hukum ke instansi pemerintah ini di harapkan dapat memberi pemahaman kepada peserta tentang Tindak Pidana Korupsi dan tidak ada yang terlibat dalam perkara Korupsi,” ujar Ade, Senin (21/11/2022).

Sementara itu, Sekretaris Dinas yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Hj. Anggreni Balaka, mengucap rasa terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sultra atas dilaksanakannya kegiatan tersebut di Dinas Pendidikan.

“Terimakasih pihak Kejaksaan Tinggi Sultra telah mengadakan kegiatan penerangan hukum untuk Lingkungan Dinas Pendidikan dan 78 Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Nantinya, bagi peserta yang telah mengikuti acara ini dapat mensosialisasikan kepada pegawai yang lain dan bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan.

Reporter : Abdul