Harian Kendari

Dalam Rakor Kesbangpol Dit Intelkam Polda Sulta Sampaikan Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Dit Intelkam Polda Sultra sampaikan potensi konflik pilkades dan solusinya saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Kordinasi dan Evaluasi terhadap penanganan konflik sosial di daerah , di Hotel Zenith, Kendari, Jumat (16/10).

Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara Syahruddin Nurdin, dalam sambutanya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan menyatukan persepsi keadaan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Pertahanan Keamanan.

“Koordinasi dan sinergi tersebut dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas daerah dalam deteksi dini hingga menanggulangi ancaman segregasi sosial dan gangguan keamanan di daerah,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi.

Diketahui, pada kegiatan itu, di isi oleh 2 pemateri dari Polda Sultra dan perwakilan Tokoh Masyarkat,serta di ikuti oleh peserta dari Kesbang Prov Sultra, Polri, Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham, Kanwil Kemenag Sultra, Pertanahan, Dinas Sosial, PUPR, Dukcapil, dan Para Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tenggara.

Dir Intelkam Polda Sultra dalam kegiatan tersebut di wakili Kasubdit 4 AKBP Selphanus Eko. WN, A.Md dan membahas “Penanganan Dan Pencegahan Konflik  Sosial” yang mana  peningkatan potensi konflik sosial yang dipicu musim pemilihan kepala daerah dan isu Investasi.

Eko sapaan Akrabnya mengungkapkan bahwa untuk akan terus berupaya melakukan pencegahan konflik sosial  di 17 kabupaten atau kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Hal tersebut perlu direspon dengan baik dan terukur sesuai dengan pendekatan  penanganan konflik sosial yang semakin humanis,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, penyelesaian akar masalah harus dilakukan agar konflik tidak terus berulang. Dia menyebut ada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang bisa dijadikan acuan.

“Kami mendorong Pemprov Sultra agar dapat menjadikan UU No 7 Tahun 2012 sebagai acuan dalam penanganan konflik. Yaitu mulai dari rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Tentunya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” katanya.