Harian Kendari

Wow! Sebanyak 1.943 TKA Berada di Sultra

HARIANKENDARI.COM,KENDARI – Sebanyak 1.943 orang tenaga kerja asing (TKA) berada di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang mendominasi tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Konawe dengan jumlah 1.923 dan semua berasal dari Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba saat ditemui di ruangannya mengatakan, dia merinci ada sekitar 632 orang TKA yang bekerja di VDNI. Kemudian OSS kami juga mencatat sebanyak 1.261 orang TKA dan juga Sian Fower berjumlah satu orang, Gunbuster Nickel Industry juga ada satu TKA dan kemudian ada di Indonesia Konawe Industrial Park itu berjumlah 28 orang TKA.

“Dan untuk di Kabupaten Konawe Utara (Konut) ada sebanyak 7 TKA. Untuk yang bekerja PT Konutara Sejati satu orang. Kemudian PT Karyatama Konut itu berjumlah 2 orang dan Sinoyadro Foforusion Unlimited itu berjumlah 4 orang. Sedangkan di Kolaka Utara itu berjumlah 3 orang TKA yang bekerja. Ada yang bekerja di PT Yintai Internasional Grup itu ada dua orang dan PT Bosu Tambang Industri. Dan Kota Kendari ada 8 orang TKA,” ucap Samuel, Selasa (15/11/2022).

Kata Samuel Toba, dari sembilan kabupaten dan kota yang merupakan wilayah kerjanya, pihaknya hanya mencatat 4 kabupaten dan kota yang ada TKA-nya, yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka Utara.

“Jadi wilayah kerja Imigrasi Kendari itu hanya ada 8 kabupaten dan satu kota yaitu Kota Kendari, Konsel, Konawe, Konut , Koltim, Kolaka, Bombana, Kolut dan di luar daratan itu hanya kabupaten Konawe Kepulauan. Untuk yang lainnya itu masuk di imigrasi Wakatobi,” bebernya.

Dijelaskannya, bahwa untuk pengawasan TKA yang bekerja di wilayah Sultra itu dengan cara melakukan pendataan ulang, karena TKA yang bekerja hanya diberikan izin tinggal satu tahun.

“Jadi setiap ijin tinggal mereka habis mereka akan datang lagi untuk memperpanjang. Jika mereka tidak memperpanjang mereka akan dikenakan denda,” jelasnya.

Reporter : Abdul