Harian Kendari

Kejati Sultra Adakan Rapat Rekenis Kejaksaan RI 2022

HARIANKENDARI.COM,KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat hasil kerja teknis (Rakenis) Kejaksaan RI tahun 2022.

Dalam sambutannya Kepala Kejati Sultra Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja mengatakan, terkait optimalisasi penyerapan anggaran di seluruh bidang baik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara maupun di seluruh kejari yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Para pejabat struktural harus memahami tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan regulasi, membangun sistem kerja yang sehat dan saling bersinergi karena pimpinan memerlukan anak yang jujur,”ucap Raimel, Selasa (15/11/2022).

Dalam acara rapat kemudian dilanjutkan dengan mendorong hasil rakernis dari masing-masing bidang yang disampaikan oleh para asisten secara bergantian.

Intelijen Ade Hermawan menyampaikan terkait tema rakernis Bidang Intelijen tahun 2022 di gunakan dalam rangka mengoptimalkan peran pemberdayaan hukum sebagai pelaksana fungsi bidang pendukung di lingkungan kejaksaan internal. Pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum antara lain menyelenggarakan fungsi pengamanan, pengamanan dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum dan melaksanakan pencegahan KKN.

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Alex Rahman menyampaikan data perkara tindak pidana umum yang menuntutan berdasarkan Restorative Justice tahun 2022 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sultra sebanyak 28 perkara.

Data jumlah rumah Restorative Justice tahun 2022 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggata ada 11 buah dan Balai Rehab ada sebanyak 6 buah.

Bidang Tindak Pidana Khusus menyampaikan program prioritas kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada tahun 2022 yaitu penanganan perkara pidana korupsi yang berkualitas dan penanganan keuangan negara.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ramadani menyampaikan, data MoU Bidang Datun tahun 2022 sebanyak 5 buah, SKK Litigasi ada 5 buah, SKK Non Litigasi ada 14 buah, data pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 25.999.999.750, Pendampingan Hukum (LA) ada 2 buah, Pendapat Hukum (LO) ada 5 dan pelayanan hukum ada 8 buah.

Asisten Pengawasan Andi Mirnawaty, menyampaikan hal-hal esensial dalam rakernis bidang pengawasan tahun 2022. PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, Penjatuhan hukuman disiplin tahun 2022 untuk wilayah Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejari se- Sulawesi Tenggara dan tingkat kepatuhan pencegahan e-LHKPN dan LHAKSN pegawai.


Wartawan : Abdul