Harian Kendari

Pesta Miras Berunjung Petaka, Pemuda Butur Dianiaya Hingga Tidak Sadarkan Diri

HARIANKENDARI.COM,KENDARI – Seorang pria bernama Boy Rasimin (20) menjadi korban penganiayaan saat pesta minuman keras (Miras) di salah satu kamar kos di Jalan A.H. Nasution, Lorong Moramo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (11/11/2022).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, kejadianya sekira pukul 02.00 wita, awalnya korban bersama temanya bernama Dedi sedang mengkosumsi miras di kamarnya tepatnya lantai satu. Kemudian korban naik ke lantai dua dan turun kembali untuk memanggil temanya itu untuk miras di kamar lantai dua.

“Didalam kamar tersebut sudah ada 6 orang pria yang miras dan dimana teman korban tidak mengenalanya, saat sedang minum miras bersama, tiba-tiba korban melarang pelaku untuk ribut tidak terima dengan teguran itu pelaku langsung memukul korban dan teman pelaku ikut memukul,” ujar Eka.

Kata Mantan Ditresnarkoba Polda Sultra itu, Saat teman korban mencoba melerai dan membawah korban di lantai satu, namun korban malah lari dan naik ke lantai dua sehingga para pelakupun ikut naik dan menganiaya korban.

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala, pergelangan tangan dan dalam kondisi tidak sadarkan diri di ruang UGD rumah sakit abunawas Kendari,”jelasnya.

Saat ini Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lain.

Reporter : Abdul