Harian Kendari

RT Minta Pemberdayaan Penambang Lokal Melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) .

HarianKendari.com Kendari : Sulawesi tenggara merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, terkhusus dari sektor pertambangan nikelnya, sehingga tidak sedikit investor yang hadir untuk menanam sahamnya.

Akan tetapi, dengan sumber daya alam yang melimpah itu berbanding terbalik dengan kondisi perekonomian yang terjadi di provinsi sulawesi tenggara hari ini, terkhusus yang menggantungkan hidupnya di sektor pertambangan.

Melalui rilis media ini Rendi Tabara.,S.H yang merupakan putra daerah provinsi sulawesi tenggara berharap agar hadirnya investasi di sultra dapat membawa angin segar untuk kepentingan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

“Sulawesi tenggara ini merupakan daerah yang kaya maka dari itu dengan hadirnya investasi di bidang pertambangan ini harusnya mampu memberikan nilai kesejahteraan masyarkat”.

Lanjut pemuda yang akrab di sapa RT itu mengatakan bahwa seiring berhembusnya kabar penangkap para penambang penambang yang diduga illegal di sultra ini justru dapat merusak citra sulawesi tenggara serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Memang benar bahwa praktek penambangan illegal itu merupakan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan akan tetapi pihak pemerintah dan APH juga harus mempertimbangan aspek sosial karena bukan tidak mungkin para penambang illegal ini bnyak mempekerjakan masyarakat lokal di sekitaran wilayah pertambangan.

Olehnya itu sebagai salah satu putra daerah yang juga merupakan ketua umum gerakan pemuda marhaenis (GPM) sulawesi tenggara RT berharap agar investasi di sultra dapat berjalan dengan baik maka pemerintah harus menjalankan amanat UUD NRI 1945 tepatnya dalam pasal 33 ayat (3) “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Dalam memberikan solusi yang tepat terhadap para penambang yang ada di sultra terkhusus para penambang lokal.

“Seharusnya pemerintah menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi terhadap proses pertambangan yang di lakukan oleh penambang lokal yang ada di sulawesi tenggara, contohnya menerbitkan izin pertambangan rakyat (IPR) agar tidak banyak terjadi praktik pertambangan di wilayah sultra. Ujar aktivis nasional yang akrab di sapa RT.

Rt juga menambahkan bahwa pihaknya akan meminta kepada DPR RI untuk melakukan hearing kepada kementerian ESDM untuk mendiskusikan terkait masa depan para penambang yang ada di sulawesi tenggara hari ini.

“Pihak kami akan segara mengajukan surat permintaan hearing ke DPR RI dan Kementerian terkait yang berwenang guna memberikan solusi terbaik atas keberlangsungan investasi yang sehat di sulawesi tenggara seperti menerbitkan izin pertambangan rakyat.

Laporan : Redaksi