Harian Kendari

Mabes Polri dan Polda Sultra Didesak Tindak Para Penambang Ilegal di Eks. WIUP PT. EKU

Hariankendari.com – Lingkar Kajian Pertambangan Sulawesi Tenggara (LKP – SULTRA) mengungkap dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum dalam sektor pertambangan ( ilegal Mining) diwilayah IUP Quo PT. Elit Kharisma Utama yang terletak di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara

Direktur Eksekutif LKP SULTRA, Agung mengatakan bahwa PT. Elit Kharisma Utama telah melakukan aktivitas ilegal mining tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Perusahaan PT. Elit Kharisma Utama Sampai saat ini masih melakukan aktivitas pertambangan padahal Izin Usaha Pertambangannya telah dicabut oleh Pemerintah RI tepatnya Maret 2022 silam”, ucapnya

hal tersebut tentu melanggar ketentuan pasal 158 Undang-undang Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat di pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.00 (Seratus Milliar Rupiah)

Anehnya sampai saat ini Masih terlihat adanya aktivitas di wilayah IUP PT. Elit Kharisma Utama tanpa adanya tindakan dari APH

“Dari hasil pantauan yang kami lakukan di lokasi masih gencarnya melakukan aktivitas, kami menduga ada back up dari APH yang kemudian pihak Perusahaan PT. EKU berani untuk terus melakukan aktivitas penambangan ilegal”,bebernya.

Aktivis UHO tersebut juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi Senin mendatang depan Mapolda Sultra sekaligus melaporkannya secara resmi

“Bukti dokumentasi dan data telah kami rampungkan, Senin mendatang kami akan bertandang di Mapolda Sultra. Kita menunggu komitmen Polda Sultra untuk memberantas ilegal mining”,tegasnya.

Terakhir, Agung mengatakan Pihaknya akan melakukan konsolidasi dan menyerukan kepada mabes Polri dan Polda Sultra agar segera menangkap dalang dibalik ilegal mining PT. EKU

“Mabes Polri dan Polda Sultra agar segera turun ke lapangan untuk melihat fakta yang terjadi sekaligus kami mendesak agar dalang dibalik ilegal mining yang kami laporkan agar segera ditangkap”,tutupnya.