Harian Kendari

Sengkarut Parkiran Ojol dan Keluhan Macet di Mall Panakukang

HARIANKENDARI.COM, MAKASSAR – Kurangnya lahan parkir di area Mall Panakukang Makassar menyebabkan parkir liar semakin menjamur, hal ini menimbulkan kemacetan yang semakin parah di pusat perbelanjaan tersebut. Jasa Transportasi daring seperti ojek online (ojol) turut memperparah kemacetan dengan membuat parkiran liar di sekitar mall.

Diketahui Mall Panakukang merupakan mall terbesar di Kota Makassar, Mall ini didirikan pada tahun 2000 dan rampung di tahun 2002. Berdiri di lokasi yang strategis di kawasan pusat bisnis Panakukang yang padat penduduk. Berbagai jenis produk telah banyak ditawarkan baik dari produk lokal hingga mancanegara. Tak heran, Mall Panakukkang mengundang banyak pembeli yang ingin memenuhi kebutuhan atau sekadar melepas penat dengan mengunjungi pusat hiburan yang tersedia.

Akibatnya, hampir setiap hari area di sekitar Mall Panakukang mengalami kemacetan. Hal ini dipicu oleh banyaknya ojol yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Hal ini diakui oleh salah satu pengemudi ojol, Sahrul yang menjelaskan bahwa kemacetan juga disebabkan oleh mobil yang parkir di sembarang tempat.

“Sebenarnya parkiran untuk grab itu susah sekali di area ini, sehingga sering terjadi kemacetan, akan tetapi ada pengendara mobil yang memarkir di sembarang tempat seharusnya pihak mall menyediakan area parkir untuk keluar masuk”. ujar Sahnur.

Mengenai hal tersebut lahan parkiran di sekitar Mall kurang memadai sehingga ojol memarkir kendaraannya di tepi jalan Mall yang mengambil banyak tempat dan menimbulkan kemacetan .

Diketahui bahwa tidak ada izin tentang parkir di sekitar kawasan Mall Panakukang Makassar. Seorang ojol yang enggan disebutkan namanya, memberikan pernyataan bahwa ia telah melakukan meeting dengan Pemerintah Walikota pada bulan November tahun kemarin 2021.

Adanya kontak mata dan perbincangan antara ojol dengan Pemerintah Walikota tentang bagaimana lahan parkir yang ia janjikan, akan tetapi walikota tidak merespon bahkan tidak melirik sedikit masalah yang ada pada keterbatasan lahan parkir.

“Sepertinya tidak memiliki izin, karena hal ini tidak memiliki kerjasama dengan pemerintah yang berhubungan. Kami juga sudah meeting dengan bu walikota akan tetapi tak ada respon yang diberikan, bahkan tak ada pembahasan tentang parkiran yang memang mereka sudah menjanjikan kepada kita akan tetapi waktu meeting tak ada hasil yang diberikan,” Jelasnya.

Undang-Undang LLAJ Pasal 43 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa lahan parkir hanya bisa diselenggarakan di luar ruang milik jalan sesuai dengan izin yang diberikan. Baik pemerintah, badan usaha, maupun individu bisa menyelenggarakan fasilitas parkir yang bisa ditujukan untuk usaha khusus perparkiran maupun penunjang untuk usaha pokok.

Dalam hal ini maksud dari ruang milik jalan adalah jalan yang dipergunakan kendaraan untuk berlalu lintas dan juga bahu jalan baik yang memiliki rambu atau marka maupun yang tidak. Artinya, jika tidak ada izin dan kendaraan diparkir pada lahan tak berizin tersebut maka hal tersebut termasuk dalam kategori parkir liar.

Melalui keterangan salah satu pengguna lahan Parkir Putra, menjelaskan parkir liar yang ada di sekitar Mall membuat kawasan tersebut sering kali mendapat protes dan kritikan yang harus diterima olehnya, banyak pengguna jalan yang mengeluh terkait parkir liar yang ojol lakukan terhadap lahan parkir yang menyebabkan keresahan dan kemacetan di area tersebut.

“Biasanya selalu menimbulkan kemacetan Apalagi kalau malam minggu dan ini juga mobil yang parkir sembarangan dapat menambah kemacetan” ucap Putra, salah seorang pengguna jalan (27/10/2022).

Sedang salah satu pengemudi Ojol Sahrul menjelaskan Kecemasan masyarakat mengenai kemacetan akibat lahan parkiran pengemudi ojol yang terlihat di seperempat bagian Jalan Boulevard Mall Panakukang Makassar. Dari pada itu besar harapan pengemudi ojol terhadap lahan parkiran yang kurang memadai.

“Bagi saya pribadi semoga kedepannya ada lahan parkir bagi kami ojol grab , karena itu bagi kami susah mendapatkan parkiran yang dimana pekerjaan sebagai ojek online itu kita keluar masuk parkiran.” Harapan pengemudi ojol Sahnur saat ditemui di lokasi.

Reporter : Rifka Sri Wahyuni. R
Editor : Redaksi