Harian Kendari

Ojol Keluhkan Antrian Panjang di SPBU, Ini Jawaban Pertamina dan SPBU

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Antrian panjang di beberapa SPBU Kota Kendari kerap terjadi pasca kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada 3 Juli 2022 lalu. Dampak antrian panjang tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat salah satunya pelaku usaha ojek online. Pasalnya, mereka diharuskan mengantri berjam-jam untuk mengisi BBM jenis pertalite sedang waktu untuk mengantar orderan terbatas.

Ketua Asosiasi Ojek Online Kota Kendari, Safarudin mengungkapkan, akibat antrian panjang dirinya kerap merelakan pesanan pelanggan dibatalkan atau merelakan merogok isi dompet lebih banyak untuk mengisi BBM jenis pertamax sedang pemasukan yang diterima tidak sebanding dengan pengeluaran.

“Mau tidak mau, kami yang mau bergerak cepat akhirnya solusinya harus membeli pertamax dengan harga yang tinggi,” kata Safarudin saat diwawancarai awak media hariankendari.com pada, Selasa (25/10/22)

Sementara, lanjut Safarudin, ojek online merupakan bagian dari pelayan masyarakat dan diharapkan menjadi pelayan yang baik. Sedangkan, kondisi saat ini masalah yang dihadapi pelaku ojek online adalah panjangnya antrian di hampir semua SPBU yang ada di Kota Kendari.

“Dalam pelayanan masyarakat ini kendala-kendala yang dihadapi ulamanya itu mengantri bensin,” pungkas Safarudin.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu Founder Asosiasi Ojek Online Kota Kendari, Oktavianus Serek. Menurutnya, panjangnya antrian yang kerap dirasakan oleh pelaku ojek online dalam mengisi BBM jenis pertalite berdampak terhadap pendapatan.

“Berdampak ke pendapatan, karena kadang mau tidak mau harus mengisi BBM jenis pertamax, karena pesanannya pelanggan mesti diantarkan. Bahkan kadang kami harus merelakan isi eceran atau pertamini yang secara harga lebih tinggi di banding BBM jenis pertalite,” kata Oktavianus Serek.

Untuk itu ia berharap, Pemerintah lebih memperhatikan pelaku usaha ojek online minimal diberikan antrian tersendiri ketika mengantri di SPBU atau dibuatkan regulasi yang jelas bagi ojek online karena menurutnya hingga saat ini belum ada payung hukum jelas yang mengatur soal ojek online.

“Dasar hukum ojek online harus diperhatikan juga oleh Pemerintah. Harapannya Pemerintah bisa segera melakukan atau membuat aturan soal ojek online,” pungkas Pria yang akrab disapa Bang Otto.

Sementara itu, salah satu Kepala Pengawas SPBU di Kota Kendari, Viktor mengungkapkan, bahwa kerapnya terjadi antrian panjang di SPBU Kota Kendari akibat adanya pemberlakuan satu jalur pengisian BBM. Yakni, satu jalur bagi pengendara motor dan satu jalur bagi pengendara mobil.

Pemberlakuan satu jalur tersebut, kata Viktor bukan karena kuota namun karena adanya sistem ATG yang terkoneksi dengan program subsidi tepat sasaran.

“Sebenarnya bukan dibatasi. Tapi, sekarang ada pemberlakuan satu jalur untuk pengisian BBM pertalite, yakni satu jalur bagi pengendara motor dan satu jalur bagi pengendara mobil,” kata Viktor saat ditemui di ruang kerjanya di SPBU 74.933.01.

Selain itu, kata Viktor, penyebab lain kerapnya terjadi antrian panjang adalah makin meningkatnya penggunaan kendaraan di Kota Kendari. Sementara, kuota BBM jenis pertalite tidak bertambah dan antrian satu jalur di SPBU diberlakukan.

“Tidak langka, hanya saja Kendari ini kan makin maju makin banyak kendaraan. Namun, kuota yang diberikan ke SPBU tetap atau tidak bertambah. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab terjadinya antrian,” kata Viktor.

Selain itu, Humas PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Taufik Kurniawan mengatakan, bahwa saat ini regulasi pengisian BBM jenis pertalite telah dipisahkan yakni subsidi dan non subsidi. Selanjutnya yang subsidi juga dipisah antara yang telah terdaftar dan belum terdaftar.

“Ini kebijakan nasional. Jadi terjadinya antrian bukan soal stok namun sebagai upaya penyaluran subsidi tepat sasaran. Kemarin sudah pendataan dan saat ini akan diperketat agar tidak terjadi antrian panjang ke depannya,” singkat Taufik Kurniawan.

Laporan : Redaksi