Harian Kendari

Antrian Panjang Pertalite Berdampak Pada Ojol, ini Keluh Kesahnya

Ketua Asoka Kota Kendari Safarudin Kiri foto dan Founder Asoka Oktavianus kanan foto.

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Antrian panjang di SPBU kota Kendari seringkali terjadi pasca kenaikan harga BBM pada 3 Juli lalu. Dampak panjang antrian tersebut dirasakan langsung oleh pelaku usaha ojek online. Pasalnya mereka diharuskan mengantri bensin pertalite hingga berjam-jam.

Ketua Asosiasi Ojek Online (Asoka) Kota Kendari, Safarudin saat ditemui media Harian Kendari di kawasan ex MTQ Kota Kendari menceritakan dampak yang dirasakannya. Menurutnya akibat panjangnya antrian tersebut kadang-kadang mereka merelakan pesanan pelanggan di batalkan atau malah merogok isi dompet lebih banyak untuk mengisi bensin pertamax.

Menurutnya, ojek online merupakan bagian dari pelayan masyarakat, dan masyarakat mengharapkan pelayanan yang baik. Sementara kondisi saat ini beberapa masalah yang diterima ojol adalah panjangnya antrian di hampir semua SPBU di Kota Kendari.

“Dalam pelayanan masyarakat ini kendala-kendala yang dihadapi utamanya itu mengantri bensin,” ungkapnya saat diwawancarai di base camp Asoka, di MTQ pada, Jumat (21/10/22).

Ia juga bercerita, terkadang mereka harus merogoh isi kantong lebih dalam untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) karena membeli bensin jenis pertamax untuk mengantisipasi panjangnya antrian, sedang pemasukan yang diterima tidak sebanding dengan pengeluaran apa lagi pasca kenaikan harga BBM pada bulan Juli lalu.

“Mau tidak mau, Teman-teman yang mau bergerak cepat akhirnya solusinya harus membeli pertamax dengan harga yang tinggi,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa dengan Safar ini juga dijelaskan, seharusnya pemerintah membuat regulasi atau kebijakan yang jelas untuk usaha ojol itu sendiri. Karena kenaikan BBM berdampak pada pemasukan ojol sedang potongan yang diterima oleh para ojol masih tetap sama seperti sebelum naiknya harga BBM.

“Pasca kenaikan harga BBM Kan sempat ada pembahasan soal tarif tapi ditunda, soal potongan yang akan diturunkan juga ditunda lagi, tidak ada yang direalisasikan, ini juga sangat kita sesalkan” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha Ojek Grab, Oktavianus Serek yang juga merupakan salah satu founder Asoka menyampaikan keluhannya seputaran antrian panjang BBM. Sebab menurutnya akibat panjangnya antrian pengisian Perteliet ditiap spbu di Kota Kendari berdampak pada pemasukannya sebagai Ojol.

Kata Otto sapaan akrabnya, contohnya saja ketika dirinya sedang berburu dengan waktu karena ada pesanan dari pelanggan. Lalu ia diharuskan mengantri lama di SPBU, mau tidak mau ia diharuskan mengisi BBM pertamax yang secara harga lebih tinggi dari pada pertalite.

“berdampak ke pemasukan, karena kadang-kadang mau tidak mau harus mengisi pertamax, karena pesanannya pelanggan harus diantarkan. Bahkan kadang-kadang kami harus merelakan isi dibotolan atau pertamini,” keluhnya.

Ia juga menambahkan, di gojek ketika dapat pesanan putih menggunakan waktu yang dapat membuat pemesanan batal secara otomatis. Contohnya ketika dapat order putih, lalu antri bensin 10-30 menit dengan sendirinya order tercancel otomatis sebab waktu yang dibutuhkan untuk mengantarkan pesanan tersebut telah habis digunakan untuk antri bensin.

“Apa lagi ada orderan, sudah kepepet dengan waktu dan mesti merogoh isi Kantong lebih dalam, saya sendiri pernah mengisi di pertamini 60 ribu baru full tangki,” terangnya.

Tak hanya itu, bila terjadi sekali Pembatalan pesanan, maka berakibat pesanan susah masuk. Akibatnya hal itu mempengaruhi kondisi pemasukan setiap hari.

“Memang pengahasilan turun kalau di gojek,” ujarnya.

Olehnya itu, Ketua Asoka Safarudin berharap agar pemerintah lebih memperhatikan pelaku usaha ojek online. Minimal diberikan antrian tersendiri untuk para pelaku usaha ojek online ketika mengantri di SPBU, ataukah pemerintah membuat regulasi yang jelas tentang ojek online. Karena sampai hari ini, belum ada payung hukum yang mengatur tentang ojek online itu sendiri.

“Dasar hukum ojek online harus diperhatikan juga oleh pemerintah, harapannya pemerintah bisa segera melakukan atau membuat aturan tentang ojek online, pada pembahasan PM 118 juga banyak yang harus dikoreksi kembali karena merugikan para ojek online dan menguntungkan Afiliator,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi