Harian Kendari

Dua Kelompok Pemuda di Depan Kampus UHO Diamankan Polresta Kendari

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Dua Kelompok pemuda di amankan jajaran Polresta Kendari sebagai langka antisipasi bentrok susulan di depan Kampus UHO Kendari.

Diketahui, sehari sebelumnya sempat terjadi kericuhan saling serang yang melibatkan dua kelompok pemuda, disinyalir kelompok Penyerangan kemarin antara pemuda dari lorong Turikale menyerang lorong Bintang.

Langkah antisipasi diambil oleh Polresta Kendari dan mengamankan kedua kelompok pemuda yang diduga penyebab keributan di depan Kampus Baru Universitas Halu Oleo, Jalan HEA Mokodompit, Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (19/10/2022).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, penangkapan puluhan pemuda ini merupakan langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi. Sebab menurutnya, kejadian tersebut meresahkan warga yang tinggal di sekitar lokasi kerusuhan tersebut.

“Penyerangan kemarin antara pemuda dari lorong Turikale menyerang lorong Bintang.
Malam ini kami mengantisipasinya, sudah mendapatkan pemuda yang sedang kumpul merencanakan akan menyerang balik sekitar jam 00:00 Wita,” ungkapnya.tempat

Mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu mengungkapkan, pihaknya melakukan penyisiran di depan kampus UHO, dan mengamankan pemuda dari kedua kelompok tersebut di beberapa tempat.

“Kemudian kami menyisir ke dalam kos-kosan mereka dan mendapat 10 pemuda dari lorong bintang. Setelah itu kami juga mengamankan 11 pemuda dari lorong Turikale yang sudah siap di lorongnya untuk menyerang balik,” ungkap Eka.
Ia juga menuturkan, dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti yang akan digunakan kelompok pemuda ini untuk menyerang.

“Diamankan juga barang bukti berupa ketapel dan busur. Selanjutnya para pemuda ini dibawa ke Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” ucap Eka Polisi berpangkat tiga bunga.

Akhirnya, ia menyampaikan melalui hasil ini, pihaknya mendata dan memberikan imbauan agar tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari. Bila tetap melakukan maka akan dikenakan proses Hukum yang berlaku.

“Kami memfoto, mendata dan memberikan imbauan serta memberikan surat peringatan dan apabila mengulanginya akan di proses secara hukum,” jelas Eka.

Laporan : Sulthan
Editor : Redaksi