Harian Kendari

Tikam Mantan Rekan Kerja, Seorang Pria Asal Konsel di Amankan Buser 77 Polresta Kendari

Tersangka Penikaman (tengah). Foto : istimewa

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Seorang pria domisili Konawe Selatan (Konsel) diamankan Buser 77 Polresta Kendari. Pelaku inisial F, menikam mantan rekan kerjanya sendiri, ia diamankan di Desa Lawoila, Kecamatan Konda, Konsel, pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Kapolresta Kendari, Kombespol Muh. Eka Faturrahman menjelaskan, mulanya pelaku mendatangi bekas tempat kerjanya di jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dan memanggil korban yang sedang memotong bawang.

Saat korban menoleh, pelaku seketika mencabut sebilah badik dari pinggangnya dan menikam korban sebanyak satu kali di area perut lalu pelaku melarikan diri.

“Pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari kantong jaket miliknya dan mengarahkannya ke perut korban sebanyak satu kali, kemudian pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian tersebut,” ungkapnya.

Salah seorang teman korban, sempat mengejar pelaku, tetapi pelaku dijemput menggunakan motor oleh rekan pelaku seusai menikam.

“Melihat korban bersimbah darah, yang mengejar tadi saat itu juga langsung membantu korban masuk ke dalam mobil untuk diantar ke Rumah Sakit terdekat,” terangnya

Pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya, aksi penikaman itu dilakukan karena sakit hati pada korban.

“Akibatnya, pelaku terancam 2 tahun 8 bulan kurungan penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 1 KUHP Pidana,” tutupnya.

Laporan : Sulthan
Editor : Redaksi