Harian Kendari

Diduga Cederai Kesepakatan, Pemilik Lahan di Konut Geram Terhadap PT. PBI

Posko perjuangan masyarakat pemilik lahan di wilayah IUP, PT. PBI Konut.

HARIANKENDARI.COM, KONUT – Puluhan masyarakat pemilik lahan geram terhadap sikap PT. Pertambangan Bumi Indonesia (PBI), Kabupaten Konawe Utara (Konut). Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel itu belum melakukan negosiasi ulang pasca kontrak dengan pemilik lahan berakhir.

Kuasa Hukum, Arwan Rakmin menyampaikan, bahwa kontrak antara pihak pemilik lahan dengan PT. PBI telah berakhir dan belum melakukan perpanjangan kontrak. Namun, PT. PBI tetap melakukan aktivitas pertambangan di lokasi milik masyarakat.

Atas dasar itu, kata Dia, masyarakat menilai PT. PBI telah mencederai perjanjian notaris dimana setiap tiga tahun pihak perusahaan PT. PBI wajib melakukan perpanjangan kontrak terhadap lahan milik masyarakat.

“Pokok persoalan yang terjadi adalah perjanjian yang diterbitkan dihadapan notaris. Dimana, setiap tiga tahun PT. PBI wajib melakukan perpanjangan kontrak dan itu disepakati. Namun, hingga saat ini PT. PBI mencederai kesepakatan itu,” jelasnya, Sabtu 8 Oktober 2022.

“Atas dasar itu, masyarakat geram dan akan mengambil kembali hak lahan mereka. Jika tidak ada upaya penyelesaian PT. PBI,” lanjutnya.

Senada, salah seorang pemilik lahan, Hamrin Jufri mengaku, PT. PBI selaku pemilik IUP dalam mengolah lahan masyarakat dinilai tidak konsisten atau mengingkari perjanjian kepada masyarakat yang telah disepakati.

“Berakhirnya kontrak kesepakatan pada tanggal 19 Juli 2022. Selama beroperasi di lahan masyarakat kurang lebih sudah enam tongkang atau 60 ribu metrik ton yang dikirim PT. PBI. Namun, sampai saat ini PT. PBI juga belum membayar royalti ke masyarakat sebesar 1500 per metrik ton sesuai kesepakatan,” kata Hamrin.

Untuk itu, pihak masyarakat pemilik lahan merasa geram dan akan melakukan pemberhentian atau menutup aktivitas PT. PBI di lokasi lahan yang telah disepakati.

“Apabila PT. PBI tidak mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan. Maka, kami selalu masyarakat akan menutup dan menduduki PT. PBI yang beroperasi di lahan kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan PT. PBI.

Laporan : Redaksi