Harian Kendari

Pertemuan FKSPN Bersama  Pemda Konawe, Dewan, Pihak PT VDNI dan PT OSS Berkahir, Ini Hasilnya!

HARIANKENDARI.COM, KENDARI – Organisasi Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe dan HRD PT VDNI dan PT OSS lakukan dialog di Ruang Rapat PT. OSS, Desa Porara Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Selasa (4/10/22).

Pertemuan tersebut merupakan buah lanjutan dari tuntutan buruh FKSPN soal kesenjangan kesejahteraan dan sosial antara pekerja lokal dan pekerja asing. Tuntutan itu di sampaikan di depan kantor Pemda Konawe Senin 3 Oktober 2022 lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinan menyampaikan, dari pertemuan tersebut dihasilkan enam point kesepakatan, salah satunya Pemda Konawe akan melakukan pengujian melalui tim terhadap informasi yang diperoleh dari perusahaan maupun dari pihak lain.

“Pemda, perusahaan dan karyawan akan mengoreksi semua yg menjadi tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah daerah akan menferikasi soal hak-hak karyawan yang bekerja di ketiga Perusahan tambang tersebut.

“Pemda akan melakukan perivikasi terkait gaji dan lembur serta hak-hak karyawan lainnya,” ujarnya saat membacakan kesimpulan Rapat pertemuan tersebut.

Melalui pertemuan tersebut, disepakati enam point kesepakatan antara lain :
1. Pemda, perusahaan dan karyawan akan mengoreksi semua yg menjadi tanggung jawabnya masing-masing.

2.Persoalan upah kesejahteraan dan keselamatan kerja karyawan harus diutamakan.

3. Pemda akan melakukan pengujian melalui tim terhadap informasi yang diperoleh dari perusahaan maupun dari pihak lain.

4. Dewan pengupahan yang telah dibentuk agar segera diaktifkan dan bekerja.

5. Agar pihak menejemen melakukan evaluasi terhadap K3.

6. Pemda akan melakukan perivikasi terkait gaji dan lembur serta hak-hak karyawan lainnya.

Laporan : Redaksi