Harian Kendari

Catat! Tarif Angkutan Laut Lintas Kecamatan di Wakatobi Bakal Disesuaikan

KetGam : Rapat penyesuaian tarif angkutan laut lintas kecamatan Kabupaten Wakatobi.

HARIANKENDARI.COM, WAKATOBI – Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi gelar rapat penyesuaian tarif angkutan laut kelas ekonomi lintas kecamatan di wilayah Kabupaten Wakatobi, Selasa (13/9/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi, Drs. Hariadin itu dihadiri oleh Kadis Perindag, H. Syafiuddin, Kabag Ops Polres Wakatobi, AKP Muzhadin, Kabid Kepelabuhanan, Kasim, Praktisi Hukum, Suriadin, perwakilan KUPP, perwakilan Sat Pol PP, perwakilan pemilik transportasi laut lintas kecamatan.

Dalam rapat tersebut ditetapkan, tarif Wangiwangi-Kaledupa untuk kapal kayu sebesar 63 ribu sedangkan kapal viber sebesar 69 ribu. Untuk Wangiwangi-Tomia, kapal kayu sebesar 113 ribu sedangkan kapal viber tipe satu (menggunakan BBM pertalite) 172 ribu, tipe dua (menggunakan minyak tanah) 132 ribu.

Sementara, tarif Wangiwangi-Binongko untuk kapal kayu sebesar 182 ribu, kapal viber 150 ribu. Tarif Wangiwangi-Randuma kapal kayu sebesar 150 ribu. Tarif Wangiwangi-Kapota kapal kayu dan viber sebesar 10 ribu.

“Dasar penentuan tarif yaitu mengacu pada Permenhub Nomor KM. 57 tahun 2006 tentang mekanisme dan formulasi perhitungan tarif angkutan penumpang dalam Negeri,” kata Hariadin.

Disebutkan, kesimpulan penetapan tarif dalam rapat dibuatkan berita acara untuk diajukan kepada Bupati Wakatobi.

“Dan akan dikonsultasikan ke Provinsi sebelum ditetapkan menjadi produk baku,” sebutnya.

Laporan : Redaksi