Harian Kendari

Usai Penyidikan Polres Konsel Kembalikan 3 Unit BB Curanmor Kepemiliknya

HARIANKENDARI.COM, KONSEL – Polres Konawe Selatan (Konsel) kembalikan tiga unit barang bukti (BB) Sepeda motor kepada pemiliknya. Tiga unit sepeda motor tersebut merupakan hasil aksi Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Wakapolres Konsel Kompol M. Risal Sahril mengatakan bahwa, pelaku tindak pidana pencurian dengan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor telah dilakukan penyidikan dan telah dilakukan di Rutan Polres Konsel.

“Tiga Unit kendaraan bermotor yang merupakan barang bukti tindak pidana pencurian, hari ini kita kembalikan kepada pemiliknya,” terang Wakapolres Konsel Kompol M. Risal Sahril saat pimpin Konferensi Pers di Mapolres Konawe Selatan (Konsel) Senin (29/8/22).

Selain itu, ia juga menambahkan, kendaraan bermotor yang menjadi barang-barang yang dikembalikan dengan berkendara wajib menjaga barang bukti agar saat menemukan bukti dan barang bukti ke depan umum dengan baik.

“Saat ini masih ada satu pelaku dalam pengejaran,” katanya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim IPTU Henryanto Tandirerung, STK, SIK menambahkan, tiga unit kendaraan tersebut merupakan tindak pidana yang dilaporkan di polres konsel sebanyak dua laporan yang terjadi di Desa Anggondara Kecamatan Palangga dan di Desa Ambakumina Kecamatan Laeya, serta di Moramo Kabupaten Konsel .

“Satu-satunya laporan yang disebutkan oleh pihak sat Reskrim Polres Konsel,” tulisnya.

“Setelah Konferensi Pers selesai, Korban Curanmor dipersilahkan untuk mengambil kendaraan bermotornya yang diserahkan oleh Wakapolres Konsel,” tambahnya.

Laporan : HRp
Editor : Redaksi