Harian Kendari

Nekat Curi Motor Parkir di Teras, Tiga Jam Kemudian Kedua Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi Pencurian Motor. Foto : Repro Google

HARIANKENDARI.COM, KONSEL – Polres Konawe Selatan (Konsel) mengamankan MRS dan BHP. Keduanya diamankan usai melakukan pencurian motor di Desa Anggondara, Kecamatan Palangga, Konsel, Rabu (24/8/22).

BHP diamankan pihak kepolisian saat melakukan pengejaran di Jalan Punggaluku-Kendari. Sedangkan, BHP berhasil diamankan di Kelurahan Baruga, Kota Kendari. Keduanya diamankan polisi selang tiga jam usai melakukan aksi kejahatannya.

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo menjelaskan, saat itu motor yang dicuri kedua pelaku sedang terparkir di teras rumah milik saudara korban di Desa Anggondara, Kecamatan Palangga, Konsel dalam keadaan terkunci. Namun, Saat korban hendak pulang motor Honda Beat DT 3199 RH miliknya sudah tidak berada di tempat.

“Saat Udin (korban) keluar rumah untuk pulang. Motor miliknya sudah hilang,” kata Wisnu Wibowo.

Berdasarkan hal itu, korban lalu mendatangi Polres Konsel untuk melaporkan aksi pencurian motor miliknya. Pihak kepolisian Polres Konsel kemudian melakukan pencarian dan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Tepat di jalan poros Anduna Baru, Kecamatan Lainea, Konsel tim menemukan dua orang di dalam lorong jalan dengan gerakan mencurigakan. Saat dihampiri kedua pelaku berusaha melarikan diri dan tim kepolisian berhasil mengamankan satu orang yakni BHP,” jelas Wisnu Wibowo.

Penangkapan MRS sendiri berdasarkan hasil interogasi rekannya BHP yang lebih dahulu ditangkap.

Berdasarkan interogasi, pihak kepolisian mendapati keberadaan MRS saat itu di Kelurahan Baruga, Kota Kendari dan dilakukan penangkapan. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Konsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Hrp
Editor : Redaksi