Harian Kendari

Polres Konsel Tingkatkan Pelayanan Pembuatan SIM dan SKCK

HARIANKENDARI.COM, KONSEL – Polres Konawe Selatan (Konsel) tingkatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Penyusunan Standar Pelayanan (SP) terkait pelayanan pembuatan SIM dan SKCK digelar di Aula Polres Konsel, Jumat (5/8/2022).

Kasat Lantas Polres Konsel, IPTU Abdul Azis Husain Lubis menuturkan, penyusunan SP dengan melibatkan unsur eksternal dan instansi terkait yang dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM sebagai syarat mengemudikan kendaraan bermotor.

“Penyusunan SP yang melibatkan unsur eksternal ini dengan harapan dapat mempermudah pelayanan bagi pemohon SIM dengan tetap melalui prosedur yang berlaku dalam pembuatan SIM,” tuturnya.

Selain itu, Kasat Lantas Intelkam Polres Konsel, IPTU Rio Pratama Hidayat mengatakan, bahwa untuk mempermudah pembuatan SKCK, pemohon dapat melakukan pengisian data diri dari rumah dan pengiriman persyaratan dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp.

“Ke depan, Sat Intelkam Polres Konsel dalam pembuatan SKCK kepada pemohon dapat dilakukan di rumah dari mulai pengisian data diri dan segala persyaratan SKCK dikirim melalui WhatsApp” jelas Kasat Intel.

Diketahui, kegiatan penyusunan SP yang dilakukan oleh Polres Konsel yakni Satuan Lalu Lintas dan Satuan Intelkam yang diikuti oleh unsur eksternal dan Instansi terkait sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Konsel. (Hd)