Harian Kendari

Terduga Pelecehan Mahasiswi UHO Menyangkal, Dewan Kode Etik Akan Hadirkan Saksi

Ketua Dewan Kode Etik UHO La Iru

HarianKendari.com, Kendari – Dewan Kode Etik Universitas Haluoleo melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku pelecehan Prof B bersama korban pelecehan inisal R di ruang Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED), pada Senin (25/7/22).

Hasil dari pemeriksaan tersebut, Ketua Dewan Kode etik UHO, La Iru menerangkan ada perbedaan keterangan dari pemohon dan termohon dan pihaknya membutuhkan keterangan saksi.

“Termohon tidak mengakui perbuatannya sesuai yang didugakan oleh pemohon, maka kami butuh keterangan saksi agar dapat disimpulkan,” Katanya.

Ia juga menyampaikan, tiga hari kedepan akan digelar lanjutan pemeriksaan saksi bersama terduga pelaku dan korban.

“InsyaAllah hari rabu kita lanjut pemeriksaan, yang di katakan oleh pihak R hampir semua tidak diakui oleh prof B sebagai terduga pelaku, ” sambungnya.

Awalnya sebelum dilakukan pemeriksaan, pihaknya menawarkan kepada korban untuk dimediasi agar berfikir terlebih dahulu akan tetapi tawaran itu gagal.

“Kode etik itu adalah memeriksa, verifikasi, mediasi, tetapi mediasi gagal, sempat ditawarkan kepada R agar berfikir terlebih dahulu apakah menguntungkan atau tidak, tapi beliau katanya sudah terlanjur jalan,” Katanya.

Saat ditanyai soal saksi yang akan dihadirkan, ia menyampaikan saksi yang akan dipanggil pada rabu nanti adalah mahasiswa sedang terkait jumlah saksi ia enggan memberikan keterangan jelas.

“Selama ini, baik dari berita yang beredar tidak pernah diberitahukan bahwa ada saksi yang melihat kejadian tersebut, olehnya itu saksi inilah yang akan kami panggil pada pemeriksaan selanjutnya,” Pungkasnya

Reporter : Andi
Editor : @⁨Hmka⁩