Harian Kendari

Pilu, Seorang Perempuan Paruh Baya di Poleang Barat Alami Pemerkosaan oleh Tetangganya Sendiri

HARIANKENDARI.COM, Bombana: Peristiwa memilukan kembali dialami Perempuan Paruh Baya 47 tahun warga Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Pasalnya perempuan tersebut diperkosa tetangganya sendiri di kebun belakang rumah terlapor.

Informasi diperoleh berdasarkan laporan polisi, korban (SR) yang merupakan Ibu Rumah Tangga awalnya sekitar jam  14.00 Wita, (11,7,22) korban bersama anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun kerumah pelaku (IK) untuk memasak daging, dimana rumah korban dan rumah terlapor hanya berjarak sekitar 50 meter.

Setelah selesai memasak dan makan daging, sekitar pukul 18.30 Wita, terlapor mengancam korban dengan menggunakan parang agar korban mengikuti terlapor menuju ke kebun, sehingga korban ketakutan dan mengikuti pelaku sambil menggendong anaknya.

Setelah sampai di sebuah pondok kebun, terlapor memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara membuka celana korban. Terlapor juga mengancam akan membunuh korban apabila korban tidak menuruti kemauan terlapor.

Selanjutnya Sekitar pukul 19.00 Wita, suami korban yang mencari korban mendengar suara teriakan korban dan tangisan anak korban, sehingga suami korban menuju sumber suara lalu menyenter ke arah pondok. Saat itu suami korban melihat terlapor dalam keadaan telanjang bulat sedang berada diatas tubuh korban, dimana korban dalam keadaan setengah telanjang (hanya celananya yang terbuka.

Atas perbuatan terebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Poleang Barat,  Bombana pada Senin (11/7/2022). Saat ini polisi bergerak melakukan pengejaran guna menangkap pelaku yakni berinisial IK.