Harian Kendari

Polsek  Tegaskan Tidak Ada Penutupan Permandian di Desa Torobulu Jika Pengunjung Antusias

KONAWE SELATAN : Beredarnya pamplet berlatar belakang logo Kepolisian Daerah Sultra yang bertuliskan Pengumuman
Disampaikan Kepada Seluruh Pengunjung Wisata Permandian Desa Torobulu Untuk Sementara Di Tutup dan bertuliskan pada kalimat akhir Polsek Lainea, Kembali menuai sorotan.

Selain dinilai tidak memiliki landasan Hukum yang kuat, kebijakan tersebut juga telah membuat kegaduhan di mata masyarakat Konawe Selatan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan Indonesia (HMKS) Renaldi, Melalui Keterangan Persnya mengatakan Kepolisian Sektor Lainea telah membuat resah masyarakat. Dan Tanpa Dasar Hukum yang kuat langsung menghentikan aktivitas Permandian.

” Inikan aneh kok tiba-tiba Polsek Lainea mau melakukan penutupan permandian Torobulu, tanpa ada dasar hukum yang jelas,”

Seharusnya, Jika dalam wilayah permandian desa Torobulu itu terjadi polemik, pihak kepolisian dapat melakukan upaya preventif tanpa menghentikan aktivitas Permandian.

“Kalaupun ada polemik didalamnya, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kepolisian dalam membina dan menegakkan hukum di wilayah hukumnya,”

Sebab, kehadiran pariwisata Desa Torobulu hari ini. Telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhanya ekonomi masyarakat desa. Ditengah Pandemi COVID-19.

“Tidak bisa dipungkiri kalau kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang susah akibat COVID-19, Jagan dibuat susah lagi, Kalau Misalnya Permandian itu ditutup lalu bagaimana dengan nasib masyarakat yang menggantungkan hidupnya disitu. Kemana mereka harus mencari nafkah, apa mau pihak kepolisian membiayai kebutuhan mereka,”

Belum lagi. Dengan kehadiran permandian di Desa Torobulu juga telah memberikan dampak positif kepada Daerah, sehingga potensi yang ada Konawe Selatan dapat dikenal oleh masyarakat luas. bahwa Konsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat luar biasa.

“Banyak hal-hal yang positif yang di berikan dengan hadirnya permandian Torobulu, seharusnya hal itu dapat di pahami,” terang dia

Untuk itu, Iya mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolda Sultra, atas kebijakan yang telah di keluarkan oleh Polsek Lainea.

” Dalam dekat ini kami akan laporkan persoalan itu, di Mapolda Sultra, serta meminta agar Kapolsek Lainea segera di berhentikan dari jabatannya,”tegas nya

Sementara itu, Kapolsek Lainea, AKP Pradifta Dhananjaya Pangihutan, SIK saat di konfirmasi melalui sambungan telepon nya mengaku, bahwa terkait beredarnya pamplet tersebut bukan dari Pihak Kepolisian Sektor Lainea.

” Terkait Pamplet itu, kami tegaskan itu tidak benar, bukan kami yang buat pamplet itu, dan kami juga tidak tau atas pamplet itu beredar di media sosial, sebab kami pihak polsek lainea masih menunggu kesepakatan bersama di tanda tangani semua pihak,”

Namun, iya juga membenarkan adanya kegiatan mediasi terhadap kedua belah pihak dalam kegiatan persiapan hari libur idul adha di permandian di desa torobulu yang sedang dalam proses sengketa saling mengklaim permasalahan batas tanah.

“Akan tetapi dalam kegiatan mediasi itu, semua pihak yang saling meng klaim tanah sepakat untuk tidak mengadakan kegiatan di area pemandian (status quo),”

Akan tetapi, apabila besok pengunjung atau warga lokal memiliki antusias yang sangat tinggi untuk berlibur dan menikmati permandian tersebut sudah menjadi tugas kami dalam mengamankannya.

“Apabila besok ada seseorang ataupun sekelompok orang yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pengunjung akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku akan tetapi kami masih mengedepankan tindakan yang persuasif terlebih dahulu,” tegas dia