Harian Kendari

Dugaan Korupsi Bupati Bombana, Gema Sultra Akan Segera Laporkan Ke KPK RI Dan Kejagung RI

HARIANKENDARI.COM, JAKARTA – Gerakan mahasiswa Anoa Sulawesi Tenggara (GEMA SULTRA) Kembali menyoroti Bupati Bombana adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan RSUD VIP, Pengadaan bibit kopi sampai dengan TPP parah honorer dan pegawai yang belum dibayarkan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan masyarakat kami nilai di bangun tidak sesuai sehingga diduga terjadi tindak pidana Korupsi, namun Aparat Penegak Hukum (APH) tidak perna turun untuk memeriksa dugaan korupsi mega proyek yang di lakukan bupati bombana

Hal itu di ungkapkan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Anoa Sulawesi Tenggara (GEMA SULTRA) Arnol Ibnu Rasyid. Selasa, 05 Juli 2022

Bahwa kami akan segera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Dan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk Segera turun memeriksa bupati bombana,

Lanjut Arnol sapaan akrabnya, mengatakan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan Bupati Bombana bukan hanya RSUD VIP saja akan tetapi serta pengadaan bibit kopi Tahun 2022 Senilai 9,9 Miliyar Kami duga kuat Bupati Bombana juga ikut terlibat bahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Honorer sampai hari ini tak kunjung dibayarkan

Tidak ada alasan lagi bagi KPK RI dan Kejagung RI untuk tidak memanggil dan memeriksa Bupati Bombana sesuai Undang-undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, Karna Sesungguhny tindak pidana korupsi sangat merugikan negara

Dalam penanganan Kasus korupsi di Kabupaten Bombana harus betul-betul dilakukan dan diselidiki agar supremasi hukum bisa ditegakkan, dan kami juga akan segera mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk segera membentuk tim mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Bombana serta memanggil dan memeriksa Bupati Bombana. Tutup Arnol salah satu mahasiswa di Jakarta asal Sultra