Harian Kendari

Masa Tunggu Jamaah Haji Jamaah Haji Sulawesi Tenggara Mencapai 25 Tahun

HARIANKENDARI.COM – Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji semakin lama. Di Indonesia, orang yang ingin pergi berhaji harus menunggu sekitar 20 hingga 30 tahun lamanya.

Hal itu berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada 23 Februari 2022. Sebagai contoh Sulawesi Tenggara yang harus menunggu sekitar 25 tahun bahkan Jawa Timur bisa mencapai 32 tahun.

Melansir dari Merdeka.com, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, dilansir dari situs Kemenag, dikutip Senin (20/6).

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah sesuai bilangan pembaginya.

“Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” kata dia. (Merdeka)