Harian Kendari

Blok Morombo Kab.Konawe Utara SentralPertambangan Ilegal, Gema Sultra : Kami Duga kuat Banyak APH Yang Membackup

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Anoa Sulawesi Tenggara (GEMA SULTRA) Kembali menyoroti banyaknya Pertambangan Ilegal yang terjadi di Blok Morombo Kab. Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA)

Kabupaten Konawe Utara terhusus di Blok Morombo hari ini menjadi salah satu sentral pertambangan yang berada di Sultra

Hal itu di ungkapkan Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum GEMA SULTRA. Rabu, 15/6/2022

“Dengan banyaknya Inpestasi pertambangan yang hari ini kemudian masuk dalam wilayah Kabupaten Konawe Utara maka suda sepantasnya kita menjaga agar para investor masuk dengan memenuhi segala bentuk kelengkapan dokumen maupun admistrasi yang lain bukan malah kemudian membackup perusahaan – perusahaan yang secara izin admistrasi aktivitasnya itu ilegal”

Sebelum melakukan aktivitas pertambangan maka segala bentuk izin wajib untuk kemudian dipenuhi dimana kemudian di atur pada Pasal 1 angka 11 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”)

Lanjut Arnol mengatakan, Ada beberapa perusahaan pertambangan di Blok Morombo yang kami duga Ilegal dan kami juga duga kuat di backup Aparat Penegakan Hukum (APH) bahkan sampai ikut mengawal aktivitas pertambangan ilegal di lapangan sesuai beberapa fakta yang kami temukan, Upaya represif melalui penindakan oleh APH harus
secara serius dilakukan, termasuk terhadap APH yang terlibat kegiatan tersebut.

Dalam waktu dekat ini kami akan segera melaporkan beberapa perusahaan pertambangan yang diduga beraktivitas dilahan koridor di Blok Morombo dan juga APH ke beberapa instansi terkait agar segera mendapatkan perhatian maupun teguran dan juga supremasi hukum bisa ditegakkan. Tegas Arnol