Harian Kendari

Polresta Kendari Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan Depan Kampus UHO

Polresta Kendari mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang viral di media social terhadap LA (27) di depan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Lorong Salangga, Jalan H.E.A Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keempat pelaku yang diketahui berinisial M (21), K (24), F (24), dan Z (24) ditangkap polisi pada Senin, (13/6/2022) dini hari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman menjelaskan, Para tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana Pengeroyokoan yang dilakukan dengan cara pelaku melakukan penganiayaan secara bersama sama dengan teman-temannya memukul menggunakan tangan terhadap korban LA.


“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Satreskrim dan Tim Satnarkoba Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan,” jelasnya.


Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Satreskrim dan Tim Sat Narkoba Polres Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan.
Kemudian tersangka berhasil ditangkap di Asrama Hocimin Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu Kota Kendari, sekira pukul 00.40 wita.