Harian Kendari

Minimnya Tenaga Ahli dan Kendaraan Operasional, UPTD PPA Mengaku Sebagian Kasus kekerasan Belum Di Tuntaskan

HARIANKENDARI.COM, Konawe Utara- Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kasus kekerasan KDRT dan pelecehan seksual bahkan tak tangung- tanggung mendapatkan pencabulan di bawah umur

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus saja cenderung bertambah, peningkatan tidak saja bertambah pada kasus KDRT dan juga pada anak namun juga pada pelecehan seksual

Kepala unit teknis pelaksana daerah  perlindungan perempuan dan anak Konawe Utara Santi mengungkapkan. Sejak Oktober hingga Desember tahun 2021 UPTD Konut telah menangani 10 kasus korban kekerasan, Kasus tersebut terdiri atas 6 kasus kekerasan terhadap KDRT dan 4 kasus kekerasan terhadap anak pada pelecehan seksual di bawah umur

Sementara itu pada tahun 2022 sejak Januari hingga Mei kasus yang sama meningkat jadi 14 kasus yang terdiri 8 kasus KDRT dan 6 Kasus Kekerasan terhadap anak

Santi juga mengaku masih ada beberapa kasus KDRT dan Kekerasan terhadap anak yang belum di tuntaskan di karenakan jalur sulit di jangkau serta masih kurangnya kendaraan operasional

Selain itu Santi juga Menambhakan jika dalam struktural UPTD pihaknya masih kekurangan tenaga ahli diantaranya tegah ahli fisiologi dan advokasi

” Sebagian kasus kami masih belum menuntaskan dikarenakan kurangnya kendaraan operasional dan tenaga ahli. Iya kami butu dua orang lagi tenaga ahli yakni pisikolog dan kuasa hukum bagian advokasi” ungkap Santi pada media ini Kamis, 02/06/2022

Meski terbatasnya pasilitas trasnportasi, untuk mengantisipasi kasus yang rentan terjadi ini pada perempuan dan anak, pihak UPTD PPA Konut terus berupaya mengedukasi terhadap masyarakat agar tidak lagi terjadi kekerasan dalam rumah tangga

Untuk di ketahui penanganan kekerasan pihaknya telah melakukan pendampingan dan pemulihan,  Sebagian kasus di tangani melalui jalur hukum dan sebagian menempuh jalur nomitigasi serta memediasi antara korban dan pelaku untuk musyawarah dalam menyelesaikan kasus

Di samping itu pihaknya juga melakukan pendampingan psikologi untuk pemulihan kesehatan mental korban yang terganggu akibat kekerasan yang di alaminya