Harian Kendari

Unras di BPK Dan Mapolda Sultra , JATI Sultra  Minta Usut Aktivitas Ilegal PT ANTAM di Mandiodo

HARIANKENDARI.COM, Kendari : Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi di depan Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, pada Rabu, (25/05).

Dalam aksi tersebut, Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Sultra, Ujang Hermawan membeberkan adanya dugaan ilegal mining yang dilakukan PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, yang berlokasi di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Sebab, telah menimbulkan kerugian negara yang di akibatkan ulah PT ANTAM, karena system pertambangan yang digunakan tidak sesuai dengan aturan.

Dibuktikan, sejak akhir tahun 2021 sampai sekarang PT. Antam telah melakukan aktivitas pertambangan yang diduga kuat  belum mengantongi  Rencana Kerja Dan Anggara Biaya (RKAB).

” Seharusnya RKAB ini dimiliki oleh PT ANTAM sebagai rujukan dalam melakukan aktivitasnya,”

Belum lagi, lokasi pengolahan yang saat ini dikerjakan oleh PT. Antam, telah merambah kawasan hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara.



“Terlalu banyak pelanggaran yang sengaja di lakukan di mulai dari Perambahan Kawasan Hutan, aksi jual beli dokumen perusahaan dalam melakukan pengangkutan penjualan. Hingga tidak terkendalinya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” kata

Sehingga lanjut dia, dengan adanya aktifitas tersebut menjadi kegaduhan di masyarakat. Yang seharusnya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara PT. Antam Tbk, menghadirkan system pertambangan yang baik sesuai dengan harapan masyarakat.

“PT Antam Tbk tidak mampu menata dan juga bertanggung jawab dengan aktifitas pertambangan yang ada di wilayah Izin Usaha Pertambangan  Aksi (IUP) PT. Antam Tbk,”

Iyapun meminta agar.  Polda Sultra untuk segera membentuk tim investigasi lapangan terkait adanya aktivitas penambangan illegal mining di wilayah izin usaha pertambangan PT. Antam Tbk dan memproses Oknum yang terlibat.

Sebelum bertandang ke Polda Sultra Massa aksi menyambangi Kantor BPK Perwakilan Sultra guna Mendesak Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Teenggara untuk membuka ke Publik dugaan kerugian Negara di sektor pertambangan atas aktivitas Ilegal Mining PT.Antam Tbk di Konawe Utara

“Kami juga mengharapkan Pimpinan PT. ANTAM memutuskan Kontrak Kerja Sama KSO MTT Karena di anggap menjadi biang buruknya system pertambangan yang terjadi di Konawe Utara,”