Harian Kendari

Kerap Bermasalah Eks Ketum HMI : Polda dan BPK di Minta Periksa Ilegal Mining PT. Antam

Eks Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kendari Sekaligus Pembina Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tenggara Ujang Hermawan  meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara melakukan audit keuangan dan dugaan Ilegal Mining IUP   PT. Aneka Tambang (Antam) di Blok Mandiodo

Pasalnya jajaran direksi PT.  Antam Tbk yang beroprasi di Konawe Utara Bahwa Tahun 2021-2022 Tidak Ada Hasil Maupun Rencana Kerja Keungan Mereka Terkait Blok MANDIODO, menabrak kawasan Hutan Lindung kurang lebih 100 Hektar dan berporasi tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH.

“PT. Antam Tbk hingga Saat Ini Sudah Melakukan Kegiatan Sejak 2021 Ini Berarti Mereka Tidak Melaporkan Hasil Keuangan Dari Blok MANDIODO Karena Selama Mereka Gunakan Dokument Lain, dan juga dari data kementrian KLHK PT. Antam menabrak Kawasan Hutan Lindung

Antam saat ini selalu bermasalah, posisinya selalu memperburuk wajah pemerintah khususnya Badan Usaha Milik Negara.

Untuk itu kami harapkan Pemerintah mencopot semua direksi dan komisarisnya, lalu dilalukan pemeriksaan melekat dan Publik Sultra harus kawal ini,” ungkap Uher, sapaan akrabnya, kepada awak media, Senin (23/05).

Ujang Hermawan mengatakan bahwa pengawasan negara pada bidang pertambangan ini terlalu longgar, sehingga banyak pihak yang bebas bermain dan menurutnya peluang permainan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menjabat di perusahaan ber-plat merah seperti Antam.

“Memang permainan tambang ini masuk dalam konteks ekstraordinary, namun minim pengawasan. Apalagi Antam membidangi sektor tersebut, jadi peluang bermain nya sangat tinggi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ujang meyakini bahwa banyak pihak yang mem-backup sehingga pimpinan Antam sering berani bermain, dan setiap kasus nya terkesan tidak pernah tuntas.