Harian Kendari

Pengamat Hukum Minta Pihak Berwajib Beri Tindakan Tegas Para Pelaku Pembusuran

Ketgam : Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Sulawesi Tenggara (Sultra), DR. Laode Bariun, SH, MH

HARIANKENDARI.COM, Kendari,: Kalangan akademisi turut menyoroti kasus kejahatan  berupa begal dan pembusuran yang kerap terjadi di Kota Kendari.

Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Sulawesi Tenggara (Sultra), DR. Laode Bariun, SH, MH meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas kepada para pelaku.

Sebab, menurut Direktur Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara itu, para pelaku sudah membuat kerawanan dan kegaduhan kepada masyarakat Kota Kendari.

“Pelaku harus diberi tindakan tegas. Sebelum menelan banyak  korban lagi, ” Kata Bariun saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (16/05)

Selain itu, iya juga mengaku belum bisa memastikan motif maraknya begal dan pembusuran yang terjadi di kota Kendari

” Belum bisa kita memastikan motif apa, nanti setelah pihak kepolisian menangkap salah satu pelaku  baru bisa kita pastikan, apakah ini motif soal politik, kesalah pahaman ataukah motif -motif lainya,”

Namun,  kata Bariun dalam kasus tersebut juga patut diduga ada peran para intelektual. Sebab terjadi secara terstruktur dan masif.

” Kalau hanya berlaku di satu wilayah saja bisa di katakan akibat  efek sosial atau kesalapahaman. Namun ini sudah terjadi di beberapa wilayah patut kita menduga ada intelektual yang berperan serta,”

Sehingga, iya meminta, pihak kepolisian segera melakukan pemantauan di wilayah hukumnya melihat keadaan masyarakat yang sudah sangat terganggu.

“Karena kasus tersebut sudah memakan korban, Polresta Kendari harus melakukan tindakan tegas Representatif. Sebab tugas kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas)”

Serta peran masyarakat kota kendari dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitarnya.

” RT hingga Camat harus ikut serta menjaga situasi kamtibmas, Serta dibarengi kesadaran kita semua Jika mengetahui disekitar kita  yang di curigai agar segera menyampaikan kepada pihak berwajib,”harapnya