Harian Kendari

Ratusan Massa Geruduk Polda, Desak Ditreskrimsus Tindak Tegas PT. Antam

Ratusan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara menggelar aksi besar-besaran didepan Polda Sultra, Rabu, 11/5/22

Koordinator Wilayah JATI SULTRA Ujang Hermawan, mengatakan maksud kedatangan mereka ke Polda Sultra adalah untuk mendesak Kapolda Sultra melalui Ditreskrimsus segera menindak tegas PT. Antam Tbk Perusahaan BUMN yang beroperasi di blok mandiodo Konawe Utara

“Kehadiran kami disini adalah untuk mendesak Kapolda Sultra agar segera berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sultra segera menindak PT. Antam”,ucapnya.

Ujang juga menambahkan bahwa “tidak hanya menggelar aksi, kami juga melapor secara resmi agar hal ini benar benar serius ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh kepolisian daerah Sulawesi Tenggara”,ujarnya.

Pasalnya Perusahaan Plat merah tersebut sejak akhir tahun 2021 telah melakukan aktivitas pertambangan diwilayah hutan lindung beserta dengan kawanan perusahaan swasta yang tergabung didalamnya

“Aneh, PT. Antam sama sekali belum mempunyai IPPKH tapi begitu berani merambah sampai ke kawasan, PT. Antam dengan beberapa perusahaan kerja samanya begitu leluasa sampai saat ini melakukan operasi produksi dikawasan hutan”,beber Ujang

Ditempat yang sama Koordinator Lapangan 2, Enggi Indra Syahputra, dalam orasinya mengatakan bahwa “jangankan IPPKH, PT. Antam ini kami duga belum ada dokumen RKAB-nya, tapi mengapa begitu leluasa melakukan aktivitas”terangnya.

Enggi juga menambahkan bahwa “kalau PT. Antam beralibi seolah-olah tidak tahu menahu ada yang beroperasi di wilayah IUPnya, itu adalah kebohongan besar, karna hasil dari pantauan yang kami lakukan justru PT. Antam diduga melakukan pembiaran/kongkalikong dengan perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperoleh keuntungan disegelintir oknum pimpinan PT. Antam”,jelasnya.

Terakhir Enggi menyampaikan akan kembali bertandang dalam aksi jilid 2 sekaligus mempresur laporan yang telah dimasukan

“Kami akan melakukan aksi jilid 2 sekaligus mempresur laporan kami, dan saya pastikan secara kelembagaan kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan karena perbuatan melawan hukum PT. Antam”,tutupnya.